Partai Golkar dipastikan sebagai pemenang Pemilu 2024 di Kalsel. Itu berkat meraih 13 kursi DPRD Kalsel. Langkah berikutnya, partai berlambang pohon beringin itu langsung tancap gas bersiap menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalsel, November mendatang.
Golkar sedang menyiapkan calon gubernur. “Kami sudah melakukan survei beberapa nama. Ada lima yang masuk kandidat untuk diusung menjadi calon gubernur,” beber Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, Supian HK.
Dengan memiliki 13 kursi di DPRD Kalsel, Partai Golkar Kalsel bisa mengusung sendiri calon gubernur. “Alhamdulillah untuk mengusung calon, kami (Partai Golkar, red) sudah melebihi ketentuan yang disyaratkan 11 kursi,” bandingnya.
Lalu siapa yang sudah masuk radar bakal diusung Golkar di Pilgub pada 27 November mendatang? Supian HK blak-blakan menyebut salah satunya adalah Raudhatul Jannah. Istri dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin. Paman Birin tidak mencalon lagi sebagai gubernur, karena menjabat dua periode. “Ada lima kandidat yang berpeluang. Saat ini masih terus dilakukan survei. Termasuk istri Pak Gubernur yang berpeluang,” bebernya.
Selain nama Raudhatul Jannah atau akrab disapa Acil Odah, Supian HK menyebut nama mantan Kapolda Kalsel Rikwanto, mantan Rektor ULM Sutarto Hadi, Hasnuriyadi, hingga Sulaiman Umar. “Survei internal sedang berjalan. Yang pasti bukan hanya dari kader internal partai, di luar pun dilakukan survei. Golkar terbuka,” ungkapnya.
Penjaringan calon gubernur akan dilakukan Partai Golkar Kalsel di bulan Mei mendatang. Di bulan Agustus akan dilakukan survei terhadap calon-calon yang bakal diusung nanti. “Sebagai partai pemenang, kami ingin bergerak cepat,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kalsel itu juga menyinggung Pilkada di kabupaten/kota. Menurutnya, ada beberapa daerah yang harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk mengusung calon. “Contohnya di Banjarmasin yang perlu koalisi,” ujarnya.
Menariknya, para Penjabat (Pj) Bupati yang saat ini menjabat, turut disinggungnya. Supian mengatakan survei kinerja dan elektabilitas Pj termasuk dilakukan survei internal. “Bisa saja Pj Bupati diusulkan. Jika prestasinya bagus, sepak terjangnya tak mengecewakan, dan bisa membangun saat bekerja,” bandingnya.
Untuk diketahui, sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 27 November 2024. Pendaftaran pasangan calon dihelat pada 27-29 Agustus. Khusus untuk calon perseorangan, pemenuhan persyaratan dukungan dimulai 5 Mei sampai 19 Agustus mendatang.
Sedangkan penetapan pasangan calon kepala daerah, akan dilaksanakan pada 22 September mendatang. “Nanti pada 24-26 Agustus akan diumumkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah,” terang Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina. (*)