Partai Keadilan Sosial Kalimantan Barat mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah yang bakal diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun ini. "PKS Kalbar mulai membuka pendaftaran Cakada se-Kalbar," kata Ketua DPW PKS Kalbar Arif Joni. Arif menjelaskan pembukaan pendaftaran itu dimulai tanggal 29 Maret hingga berakhirnya pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Artinya tidak ditentukan waktu, atau pada batas waktu tertentu. PKS buka pendaftaran itu sampai pendaftaran cakada di KPU tutup," kata Arif.
Lebih lanjut Arif menyampaikan bahwa PKS tidak menetapkan persyaratan khusus bagi calon kepala daerah yang akan diusung nanti. Namun ada kriteria umum yang mesti dipenuhi para kepala daerah yang mendaftar di PKS.
Seperti rekam jejak, visi misi, komitmen untuk membangun daerah, sejalan dengan visi misi PKS. "Ini adalah kriteria umum. Tentu ada juga misalnya popularitas dan elektabilitas," imbuh Arif.
Lanjut Arif, pada pendaftar pun tidak harus melampirkan hasil survei. Partai, kata Arif, memiliki survei internal untuk melihat elektabilitas dan popularitas calon yang nantinya akan diusung.
"Hasil survei internal itu akan menjadi pertimbangkan kami," terang Arif.
Arif Joni menyampaikan usai pelaksanaan pileg dan pilpres PKS Kalbar sudah mempersiapkan panitia dan tim khusus untuk menyambut pelaksanaan pilkada serentak se Kalbar yang akan dilaksanakan bulan November.
"Insya Allah kita sudah persiapkan perangkat semuanya untuk menyambut pilkada serentak, untuk itu kita mengajak masyarakat dan parpol yang siap berkoalisi bersama PKS," ujarnya.
PKS Terbuka untuk semua baik perorangan dan partai politik yang siap membangun Kalbar bersama sama. Untuk pendaftaran cakada, Arif Joni mengatakan bisa langsung ke struktur PKS setempat yang ada di daerah masing masing.
“Silakan menghubungi struktur PKS setempat untuk semua cakada baik yang mencalonkan sebagai Bupati atau Walikota bisa ke kantor DPD PKS setempat, sedangkan untuk Cagub dan Cawagub bisa langsung ke kantor DPTW PKS Kalbar yang ada di jalan danau sentarum,” pungkasnya. (mse)