Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Balikpapan membuka pendaftaran penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan mulai 1 April sampai 15 Mei 2024. "Saat ini, sudah 2 orang calon wali kota yang siap mengambil formulir pendaftaran dari eksternal partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan, Budiono, kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Selasa (16/4).
Baca Juga: Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024
Dijelaskannya, secara umum kriteria bakal calon wali kota dan wakil walikota PDI Perjuangan di antaranya memiliki visi dan misi sejalan dengan ldeologi dan garis perjuangan partai, memiliki wawasan kebangsaan yang luas, mengedepankan dan menjujung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila serta memiliki semangat gotong-royong.
"Dari pihak internal partai sendiri belum ada yang mendaftar. Tetapi kalau ada instruksi dari DPP siapapun kadernya harus siap, baik menjadi calon wali kota maupun wakil wali kota," ujarnya.
Sekadar diketahui KPU RI secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari Pilkada serentakakan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024.(vie)