Partai politik sebelum melakukan kampanye atau berkontestasi pada pemilu, sudah seharusnya melaporkan dana kampanye yang akan digunakan nantinya. Dan setelah usai, maka dana tersebut akan diaduit untuk mengetahui sumber pendanaan dan besaran dana yang dikeluarkan.
Hal itu juga yang telah dilakukan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kaltim. Dari data itu Partai Gerindra mengeluarkan dana kampanye paling tinggi, yakni Rp 3,8 miliar. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 9/PL.01.7-BA/64/2024, tercantum ringkasan dana kampanye yang diterima dan telah digunakan oleh semua partai politik.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan penerimaan dana kampanye dari masing-masing partai politik cukup bervariasi. Mulai dari Rp 0 sampai yang paling tinggi sebesar Rp 3,8 miliar.
"Jika dilihat dari datanya, paling tinggi penerimaan dan pengeluarannya itu Partai Gerindra, Rp 3,8 miliar," ucapnya pada awak media. Fahmi membeberkan, partai kedua tertinggi pengeluarannya yakni Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 612 juta. Disusul Partai Gelora Rp 496 juta dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 460 juta.
"Dari 18 partai politik, ada tujuh parpol yang tidak mengeluarkan dana kampanye. Padahal, masing-masing ada juga parpol yang menerima dana tersebut," terangnya. Berikut adalah rekap hasil audit LPPDK partai politik di Kaltim berdasarkan data KPU; PKB Rp 275 juta, pengeluaran Rp 0; Partai Gerindra Rp 3,8 miliar, pengeluaran Rp 3,8 miliar; PDIP Rp 3,7 miliar, pengeluaran Rp 2,9 miliar; Golkar Rp 151 juta, pengeluaran Rp 150 juta; NasDem Rp 500 ribu pengeluaran Rp 0.
Partai Buruh Rp 500 ribu pengeluaran Rp 0; Partai Gelora Rp 496 juta, pengeluaran Rp 496 juta; PKS Rp 500 juta, pengeluaran Rp 460 juta. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Rp 700 ribu pengeluaran Rp 350 ribu; Hanura Rp 0, pengeluaran Rp 0; Partai Garuda Rp 10 juta, pengeluaran Rp 5,9 juta; PAN Rp 614 juta, pengeluaran Rp 612 juta.
Partai Bulan Bintang Rp 21,5 juta, pengeluaran Rp 20 juta; Demokrat Rp 0, pengeluaran sebanyak Rp 0; PSI Rp 500 juta, pengeluaran Rp 0; Perindo Rp 4,8 juta pengeluaran Rp 3,8 juta; Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 0, pengeluaran Rp 0; Partai Ummat Rp 16 juta, pengeluaran Rp 10 juta. (mrf/nha)