• Senin, 22 Desember 2025

Safari Politik Tak Bisa Dilarang, Bawaslu: Tahapan Pilkada Memang Belum Dimulai

Photo Author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 08:00 WIB
ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada

 

Prokal.co - TANJUNG REDEBMemasuki tahapan pemilihan kepala daerah, terlihat banyak spanduk bergambar bakal calon yang menghiasi ruas jalan. Bahkan sejumlah figur juga sudah turun ke lapangan melakukan safari politik.

Dijelaskan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau Natalis Wada, terkait beberapa bakal calon yang sudah melakukan safari politik, ia tidak bisa berkata banyak. Pasalnya, saat ini belum ada calon yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya tidak menyebut bahwa ini dibenarkan. Tetapi, saya juga tidak mengatakan ini salah. Karena memang untuk saat ini semua masyarakat bisa untuk memperkenalkan diri,” ujarnya, Selasa (28/5).

Dia menyebut, saat ini para balon sedang memperkenalkan diri mereka di tengah masyarakat. Pasalnya, memang untuk menjadi kepala daerah tentunya harus dikenal di lingkungan masyarakat, dan saat ini para balon sedang melakukan hal tersebut.

“Untuk hal ini sifatnya masih fleksibel dan melihat situasi seperti apa,” sebutnya.

Karena memang selain sudah dimulainya safari politik, saat ini juga banyak bertebaran baliho atau spanduk calon yang ingin maju di pilkada. Sebab, untuk maju di pilkada tentunya ada beberapa syarat yang harus dilakukan.

“Jadi untuk saat ini kita belum tahu siapa kandidat nantinya yang akan maju di pilkada, karena saat ini mereka masih proses perkenalan di masyarakat,” jelasnya.

Karena menurut mekanisme seperti ini juga perlu dilakukan. Pasalnya, di dalam “pesta” perlu adanya “pernak-pernik” sehingga acara tersebut lebih menarik.

“Saya rasa kita tidak kaku dengan mekanisme seperti ini, karena memang untuk saat ini memang tidak ada yang bisa disalahkan,” tegasnya.

Sehingga dia menilai, saat ini para calon tersebut sedang memperkenalkan diri ditengah masyarakat. “Terkecuali jika sudah ada yang terdaftar, kemudian tahapan kampanye belum dilakukan namun sudah kampanye itu baru tidak boleh. Tetapi, untuk saat ini saya rasa hanya sebatas perkenalkan diri, dan belum tentu juga yang memperkenalkan diri itu mendaftar ke KPU,” tandasnya. (aky/ind/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: BERAU POST

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X