BONTANG - Batas akhir tahapan perbaikan surat dukungan hasil verifikasi administrasi untuk jalur perseorangan jatuh pada Jumat (7/6). Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum Hamzah mengatakan, saat ini masih menunggu proses yang dilakukan tim dari bacalon Basri Rase-Chusnul Dhihin rampung. “Batas waktunya hingga pukul 23.59 Wita nanti (tadi malam),” kata Hamzah.
Terkait perkembangan, ia menjelaskan ada sekira tiga ribu dukungan baru yang telah diunggah ke sistem informasi pencalonan (silon). Namun pihaknya belum bisa melakukan pengecekan angka pastinya. Karena tim belum melakukan penyelesaian pengunggahan.
“Kami belum bisa cek karena belum submit dari tim. Informasi ada 3.000 lebih surduk baru yang diunggah,” ucapnya.
Nantinya setelah tim melakukan penyelesaian, KPU bisa melakukan pengecekan. Berdasarkan informasi dari tim bacalon, proses penyelesaian ditargetkan sore kemarin.
Diketahui sebelumnya KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap surduk Basri-Chusnul. Dari 16.395 yang diunggah, hanya 10.011 yang memenuhi syarat. Adapun 5.060 dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena data bersifat ganda otentik. “Jumlah ini masih kurang karena secara ketentuan harus memenuhi 13.160 surduk,” tutur dia.
Sementara 1.324 surduk dinyatakan belum memenuhi syarat. Sesuai regulasi surduk yang masuk klasifikasi demikian lantaran ada ketidakjelasan NIK hingga perbedaan status perkawainan d KTP dengan formulir dukungan B1KWK. Pasca perbaikan ini KPU akan kembali melakukan vermin perbaikan pertama dari 8 hingga 18 Juni mendatang. (ak/ind)