• Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Nunukan Warning KPU Soal Data Pemilih PMI

Photo Author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 12:30 WIB
Yusran Ketua Bawaslu Nunukan.
Yusran Ketua Bawaslu Nunukan.

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan mengeluarkan warning terhadap ribuan data pemilih yang beralamatkan di Kantor UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.

Data pemilih yang sebagian besar merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut, disebut bakal menjadi kerawanan pemilu nantinya. Itu dipastikan Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran. Menurutnya, keberadaan para PMI tersebut sangat bisa berpotensi kerawanan pemilu, artinya keberadaan mereka pun harus diperjelas.

Baca Juga: Progres Kantor Bupati dan DPRD KTT Sesuai Target, Bupati Monev Pembangunan Jalan dan Puspem

Yusran menerangkan, terdapat ada sekitar 4.763 e-KTP milik PMI yang beralamat di Kantor BP2MI tersebut. Kartu identitas kependudukan tersebut, dicetak sebagai syarat untuk memiliki paspor, agar para Calon PMI bekerja secara legal di Malaysia. 

Sebagian besar alamat mereka tercantum di Jalan Tien Soeharto, RT 00 Nomor 21, dengan kode khusus yakni angka 7 pada 4 angka terakhir. Sementara pencantuman alamat Kantor BP2MI Nunukan dalam TKP mereka, dikarenakan sebelumnya para calon CPMI yang berasal dari berbagai provinsi, mayoritas tidak memiliki dokumen kependudukan.

Tentu hal itu, harus menjadi kehati hatian, dimana koordinat keberadaan mereka harus benar benar dipastikan. Dalam hal ini, tentu Bawaslu perlu warning KPU termasuk semua pihak terkait dalam hal pengawasan.

“Kita tidak tau kan, misalnya bisa saja mereka tersebar di sejumlah wilayah di Nunukan, itulah yang harus dipastikan keberadaannya,” tambah Yusran.

Belum lagi dengan masih ada sejumlah PMI yang dideportasi setiap beberapa pekan terakhir, berpotensi termasuk yang ada di dalam data pemilih beralamatkan di Kantor BP2MI tersebut.

Di sisi lain, Yusran menjelaskan, TKP para PMI tersebut, diketahui baru akan aktif ketika mereka telah kembali ke tanah air, sebab, saat pembuatan KTP di program layanan terpadu satu atap (LTSA) yang ada di Kantor BP2MI Nunukan, NIK mereka diprogram pasif.

 

Artinya sejatinya bisa dilacak keberadaannya ketika mereka pulang melalui jalur resmi. Hal inilah yang menjadi atensi untuk terus berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU Nunukan. Sementara kepada pemulangan PMI yang melewati jalur tradisional di Sebatik atau PMI unprosedural, akan menjadi perhatian dalam kerawanan pemilu yang perlu diwaspadai.

“Yang jelas kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil juga KPU Nunukan, harus dipastikan keberadaannya demi antisipasi potensi kerawanan pilkada nantinya,” beber Yusran. (raw/lim)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X