• Senin, 22 Desember 2025

Indeks Kerawanan Pemilu Kaltim Peringkat 5 Tertinggi se Indonesia, Ini Penyebabnya

Photo Author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 09:18 WIB
Sosialisasi bertema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih.
Sosialisasi bertema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih.

 

SAMARINDA - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kalimantan Timur menduduki peringkat 5 besar nasional. Dimensi dan sub dimensi IKP penyelenggaraan Pemilu menjadi paling tinggi menyumbang IKP Kaltim.

Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung menjelaskan kerawanan Pemilu di Kaltim tinggi salah satunya karena belum ditetapkan hasil perolehan suara DPR RI Dapil Kaltim dengan ada putusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan perhitungan ulang di 147 TPS di Kaltim.

"Lalu, ada hak pemilih yang harusnya ada TPS (Tempat Pemungutan Suara) di IKN. Kalau tidak salah itu hanya ada 3 TPS. Dalam artian, masyarakat yang ada disana tidak mendapatkan hak pilihnya," kata Galeh, Sabtu 13 Mei 2024 malam saat sosialisasi bertema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih.

Sosialisasi menghadirkan narasumber yaitu Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin, mantan komisioner Bawaslu Ebin Marwi dan Editor Tribun Kaltim Muhammad Fahri.


Bawaslu, dikatakan Galeh memprediksi pada Pilkada Serentak 2024 berlangsung bulan November, akan banyak pendatang berdomisili di Penajam Paser Utara (PPU) dimana gelombang pertama ASN sudah berkantor di IKN.

"Ada potensi perpindahan penduduk dengan jumlah masif di PPU khususnya di Sepaku. Apalagi, Balikpapan dan Samarinda terdampak dengan pemindahan IKN di Nusantara," katanya.

Bawaslu Kaltim mencatat dua kabupaten, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat memiliki kerawanan Pemilu yang tinggi. Karena sebelumnya, ada terjadi pencoretan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada sebelumnya yang bisa terulang.

Potensi kerawanan Pemilu di Kaltim juga terjadi dikarenakan kepala daerah berasal dari pengurus partai politik yang bisa mempengaruhi ASN untuk berpihak.

"Bagi kami, hal ini sangat rawan sangat riskan penyalahgunaan kewenangan (kepala daerah latar belakang parpol) untuk menguntungkan salah satu partai politik dan salah satu calon kepala daerah. Bisa saja (kepala daerah) melakukan mengajak seluruh ASN berpihak," kata Galeh.

Kerawanan pelanggaran pada Pilkada, dengan ada kepala daerah dari latar belakang partai politik lainnya yaitu penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan pemenangan peserta Pemilu tertentu, penggunaan fasilitas negara dan pengerahan ASN untuk mendukung peserta Pilkada tertentu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X