• Senin, 22 Desember 2025

Caleg Tak Lapor Harta Tidak Dilantik, Ditunggu hingga 29 Juli

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2024 | 10:01 WIB
Anas Abdul Kadir - NAJIB/KP
Anas Abdul Kadir - NAJIB/KP

 

 

TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser baru menerima 13 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon anggota DPRD Paser 2024-2029 terpilih sampai akhir pekan ini.  LHKPN adalah salah satu syarat usulan ke gubernur untuk pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan pada 19 Agustus 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Paser, Anas Abdul Kadir, mengatakan sejauh ini KPU Paser baru menerima 13 LHKPN sampai Jum'at lalu.  Sementara batas terakhir adalah 29 Juli mendatang atau 21 hari sebelum jadwal pelantikan.

Baca Juga: Hanura Kaltim Gelar Rapimda, Solid Mendukung Oesman Sapta Kembali Jadi Ketua Umum

"Mayoritas 17 caleg terpilih yang belum adalah wajah baru, untuk petahana banyak sudah menyerahkan LHKPN-nya," kata Anas, Minggu (21/7). Namun di hari libur kemarin dia belum mengupdate berapa yang sudah melapor.

Anas menyebut jika sampai 29 Juli  caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN, maka KPU Paser tidak mencantumkan nama calon tersebut kepada gubernur melalui Bupati Paser dalam Salinan Surat Keputusan (SK).

Kewajiban lapor LHKPN ini kata Anas adalah tanggung jawab individu masing-masing caleg, namun biasanya dari partai politik sudah mengingatkan.

Terpisah Sekretaris DPRD Paser M Zulkarnain Iskandar menyampaikan bulan lalu Sekretariat DPRD telah mengundang caleg terpilih ke kantor, untuk diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang kewajiban melapor LHKPN ini.

"Data sampai saat ini yang sudah kami sampaikan tanda terimanya sebanyak 25 orang, sehingga tersisa lima orang lagi," kata Zulkarnain.

Saat ini kata Zulkarnain, kewenangan tugas admin LHKPN oleh KPK RI dipindahkan ke partai politik. (jib/far)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X