Prokal.co, PENGAMBILAN sumpah jabatan anggota DPRD Paser terpilih 2024-2029 telah dijadwalkan Sekretariat DPRD Paser pada 19 Agustus 2024. Sekretaris DPRD Paser M Zulkarnaen Iskandar mengatakan, diprediksi hanya ada empat fraksi yang terbentuk nantinya. Meskipun ada peluang lima fraksi.
"Kalau saat ini periode 2019-2024 ada enam fraksi," kata Zulkarnaen, Senin (29/7). Mengapa diprediksi hanya ada empat fraksi, karena kecil kemungkinan partai yang mendapatkan kursi kecil saling bergabung. Saat ini ada PDI-Perjuangan yang memiliki dua kursi, dan Partai Gerindra satu kursi.
Baca Juga: Di Balikpapan, Jumlah TPS Pilkada-Pilgub Berkurang Dibanding Pilpres
Keduanya memiliki peluang bergabung menjadi satu fraksi (minimal tiga kursi). Sementara empat partai lainnya yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki 12 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, dan Partai NasDem tiga kursi.
"Empat partai ini bisa membentuk fraksi sendiri, dan bisa juga mengajak PDI-Perjuangan atau Gerindra bergabung di fraksinya," kata Zulkarnaen.
Di sisi lain, Zulkarnaen menambahkan, nantinya saat pemberhentian jabatan anggota DPRD Paser 2019-2024, seluruh hak mereka akan dikembalikan. Termasuk para unsur pimpinan (tiga anggota) yang mendapatkan fasilitas jabatan.
"Rumah dinas, mobil, dan hak yang melekat lainnya dipastikan akan dikembalikan oleh para anggota DPRD (unsur pimpinan) tersebut ke pihak sekretariat atau negara, " katanya. (jib/far)