• Senin, 22 Desember 2025

KPU tetapkan DPS untuk Pilkada Samarinda Sebanyak 613.202, Alokasikan 6 TPS Loksus

Photo Author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:33 WIB
TETAPKAN: KPU Samarinda gelar pleno penetapan DPS di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (10/8) Malam. (Foto: Bayu)
TETAPKAN: KPU Samarinda gelar pleno penetapan DPS di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (10/8) Malam. (Foto: Bayu)

 

 Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Samarinda sudah ditetapkan KPU pada 10 Agustus 2024. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 8.782 jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu Serentak 2024 Februari lalu.  

Pada Pemilu Serentak 2024 Februari lalu, DPT Samarinda sebanyak 604.420 dan DPS untuk Pilkada 2024 sejumlah 613.202. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan jumlah DPS ini masih berpotensi berubah lantaran masih ada tahap perbaikan data pemilih hingga ditetapkanya DPT medio September mendatang. 

Baca Juga: Tentukan Plt dan Munaslub, Golkar Jadwalkan Rapat Pleno 13 Agustus

“Bahkan masih bisa berubah, karena pemugaran data pemilih akan kami tempuh hingga tujuh hari sebelum pencoblosan pada 27 November mendatang,” ucapnya selepas pleno penetapan DPS yang digelar di Hotel Aston Samarinda. 

Dari jumlah DPS ini, KPU Samarinda pun sudah mengalokasikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang bakal disiapkan sebanyak 1.201 TPS. Untuk TPS reguler atau lokasi memilih masyarakat yang domisilinya terdata selepas pencocokan dan penelitian (coklit) sepanjang 24 Juni-24 Juli 2024, lanjut dia, kemungkinan tak banyak mengalami perubahan.

Potensi terbesar adanya penambahan atau pengurangan jumlah pemilih berada di TPS lokasi khusus (loksus). Saat ini, KPU baru menerima data dari empat instansi. Seperti Lapas Klas IIA Sudirman, Lapas Narkotika Bayur, Rutan Klas IIA Sempaja, serta Universitas Muhammadiyah Kaltim.  

“Masih ada beberapa lembaga lagi yang berpeluang menjadi TPS loksus, seperti Universitas Mulawarman, Bandara APT Pranoto, hingga Panti Tresna Werdha Nirwana Puri. Saat ini kami masih menunggu data pemilih di lembaga itu,” jelasnya.

Dari empat instansi yang sudah tercatat, KPU mengalokasikan enam TPS loksus dengan jumlah pemilih minimal 100 orang per TPS. “Jadi dari 1.201 TPS, enam di antaranya tersebar di Lapas, Rutan, dan UMKT,” imbuhnya. 

Di Pilkada Serentak 2024, setiap TPS bisa menampung maksimal 600 pemilih. Dari penetapan DPS yang ada per TPS-nya baru menampung sekitar 400 pemilih. Sehingga, sambung Firman, masih ada ruang untuk menampung pemilih yang belum terdata atau ada perubahan pindah memilih dan harus diakomodasi selama belum ditetapkan dalam DPT.

“Penyusunan data pemilih ini masih terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan hingga tujuh hari sebelum pencoblosan. Jadi ada DPT, DPTB, dan DPK nantinya. Kami masih menyosialisasikan pemilih yang belum terdata di DPS untuk bisa diverifikasi. Jika memenuhi syarat akan kami tampung dalam pemilih di Samarinda.

“Kami minta ke masyarakat unutk lebih aktif terkait ini, karena pantarlih yang bertugas coklit langsung ke lapangan sudah usai masa kerjanya,” katanya mengakhiri. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X