Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku kaget dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, terkait partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah, meski tidak punya kursi DPRD. Menurut Doli, putusan itu sangat mengagetkan, karena terbit sepekan sebelum pendaftaran Pilkada Serentak 2024.
"Buat saya untuk kesekian kalinya putusan MK ini selalu menjadi kejutan. Ini kita kan tinggal sisa seminggu lagi menuju pendaftaran, tiba-tiba ada kebijakan baru dan kita sama sama tahu putusan MK itu final and binding," kata Doli di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
Ketua Komisi II DPR RI ini mengaku, pihaknya segera menghubungi KPU RI untuk berkoordinasi lebih lanjut soal dampak putusan itu. Namun, Doli menyebut KPU RI baru akan mengeluarkan sikap atas putusan itu malam ini.
Doli tak memungkiri, putusan MK akan mengubah konstelasi peta politik. Apalagi pendaftaran Pilkada Serentak 2024 tersisa waktu seminggu lagi. Sehingga, pihaknya perlu melakukan penyesuaian strategi.
"Ya kalau secara politik, secara strategi, begitu peraturan berubah, begitu peta kekuatan berubah, ya tentu kita harus menyesuaikan diri," ucap Doli.
Perubahan strategi itu juga dengan melibatkan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Koalisi ini terdiri dari partai politik yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
"Nanti saya kira Golkar bersama dengan KIM mungkin harus duduk bersama lagi, memetakan ulang. Kira-kira nanti pasca dari putusan MK seperti apa. Sekali lagi, kita tunggu putusan MK seperti apa nanti salinan lengkapnya," pungkas Doli. (*)