• Senin, 22 Desember 2025

Melalui Jalur Perseorangan, AYL-AZA Mantapkan Langkah Sebagai Bacalon Bupati-Wabup Kukar

Photo Author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:41 WIB
Pasangan AYL-AZA mendatangi KPU Kukar untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati (Elmo/Prokal.co)
Pasangan AYL-AZA mendatangi KPU Kukar untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati (Elmo/Prokal.co)



TENGGARONG – Bersama ratusan simpatisannya yang tergabung dari tokoh adat, politikus hingga masyarakat biasa dan iring-iringan shalawatan. Pasangan Awang Yacoub Luthman dan Achmad Jaiz, juga akrab disapa sebagai AYL-AZA melangkah dalam tegap menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Rabu (28/8).

Datang dengan baju seragam berwarna putih dan hitam, membawa berkas administrasi bersama tim untuk diserahkan kepada kelima komisioner KPU Kukar. AYL-AZA memantapkan langkah mereka sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar jalur independen atau perseorangan pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

“Alhamdulillah, hari ini saya dan saudara Ahmad Jaiz telah menyelesaikan proses pendaftaran sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan. Hari ini adalah titik kulminasi perjuangan kami selama tiga bulan terakhir ini,” ucap Awang Yacoub Luthman kepada awak media usai mendaftar.

Nama AYL sudah tidak asing lagi dalam dunia politik Kukar. Pada perhelatan Pilkada sebelumnya, AYL juga maju sebagai calon perseorangan. Di tahun 2024, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar ini kembali memantapkan langkahnya untuk maju sebagai Calon Bupati Kukar dengan menggandeng Ahmad Jaiz sebagai Calon Wakil Bupati melalui jalur perseorangan.

Setelah tiga bulan menjalankan tahapan pendaftaran jalur perseorangan, melalui verifikasi administrasi (Vermin), verifikasi faktual (Verfak), hingga perbaikan. AYL-AZA berhasil mengumpulkan 41.466 surat dukungan yang tersebar di 20 kecamatan. Sebuah pencapaian yang melampaui syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU, yakni 40.730 surat dukungan dengan sebaran minimal 11 kecamatan.

AYL mengatakan, perjuangan selama tiga bulan ini tidak lepas dari dukungan penuh masyarakat dan kerja keras timnya. Sebagaimana, majunya AYL dan AZA tidak lepas dari amanah masyarakat. Selepas pendaftaran ini, AYL-AZA bersama tim pemenangan akan menggelar konsolidasi bersama relawan di 20 kecamatan untuk persiapan kampanye.

“Kami ingin mencapai 70 ribu suara, namun kami yakin bisa lebih dari itu,” tutup AYL. (moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X