Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim mengklaim telah mengawasi ketat persyaratan pencalonan Pilgub Kaltim, dari dua pasangan bacalon yakni Isran-Hadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji. Proses pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah resmi ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 00.00 Wita lalu.
KPU Kaltim juga telah menerima dua kandidat yang mendaftar atas nama Isran Noor–Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji. Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan, proses pendaftaran kemarin sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Ternyata Rudy Mas'ud Phobia Jarum Suntik, Puji Fasilitas RSUD AWS
Ada beberapa surat keterangan atau surat pernyataan dari bapaslon yang dilengkapi dan diperiksa pada saat paslon mendaftar di KPU Kaltim.
"Setelah ini ada proses verifikasi dan penelitian kembali terkait dengan syarat-syarat yang diserahkan kepada KPU. Sejauh ini masih sesuai (tidak ada pelanggaran), itu dari pengawasan kita," ucapnya pada awak media.
Galeh menjelaskan, masing-masing bacalon saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RSUD AW Sjahranie Samarinda. Dimana Isran-Hadi lebih dulu menjalankan pemeriksaan tes psikologi dan tes narkotika. Dan pada Sabtu, 31 Agustus bergiliran pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji juga melakukan pemeriksaan kesehatan yang sama seperti Isran-Hadi. "Setelah pemeriksaan kesehatan, ini proses tahapan verifikasi administrasi sudah dijalankan dan berakhir pada 8 September 2024," tutupnya. (*)