• Senin, 22 Desember 2025

4 Kepala Daerah di Kalsel Diisi Pjs

Photo Author
- Kamis, 12 September 2024 | 17:00 WIB
BERI PENJELASAN: Kepala Biro Pemerintah, Setdaprov Kalsel Taufik Hidayat mengungkap bahwa Pemprov Kalsel sudah mengusulkan Pjs empat kepala daerah. (Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)
BERI PENJELASAN: Kepala Biro Pemerintah, Setdaprov Kalsel Taufik Hidayat mengungkap bahwa Pemprov Kalsel sudah mengusulkan Pjs empat kepala daerah. (Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)

 

 Kepala daerah atau wakil kepala daerah yang akan maju kembali pada Pilkada serentak 2024 wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Penegasan itu sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ.

Bunyi Surat Edaran Kemendagri tersebut terkait CLTN bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih menjabat, tapi akan maju kembali pada perhelatan Pilkada.

Di Kalsel, ada empat kepala daerah yang bakal ikut berlaga di Pilkada 2024 mendatang. Selain cuti, mereka pun tak boleh atau dilarang untuk menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya. Dalam surat itu juga berisi perintah untuk penunjukan Penjabat Sementara (Pjs).

Empat daerah di Kalsel yang bakal diisi Pjs adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, dan Balangan.

“Sebagaimana tercantum dalam SE Kemendagri, selama kepala daerah yang maju Pilkada menjalani CLTN, maka akan ada penunjukan Pjs, sampai dengan selesainya masa kampanye,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Taufik Hidayat.

Ditambahkannya, Pjs tersebut akan diusulkan oleh gubernur ke Kemendagri. “Nanti akan dipilih Mendagri,” tambahnya.

Lalu sudah kah Pjs tersebut diusulkan? Taufik mengungkap beberapa waktu lalu, usulan sudah disampaikan ke Kemendagri. “Surat permintaan pengisian sudah gubernur usulkan ke Kemendagri,” sebutnya.

Taufik tak mau mengungkap siapa diusulkan gubernur yang akan mengisi Pjs kepala daerah tersebut. “Nanti akan tahu sendirinya. Tunggu saja,” kilahnya.

Untuk diketahui, tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada 25 September sampai 23 November mendatang. “Jabatan Pjs akan berakhir pada masa kampanye berakhir,” jelasnya.(*()

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X