• Senin, 22 Desember 2025

Jumlah Pemilih Pilkada Samarinda Naik 7.652 Orang, KPU Samarinda Siapkan 7 TPS Khusus

Photo Author
- Senin, 23 September 2024 | 23:01 WIB
Ilustrasi pemilih di TPS.
Ilustrasi pemilih di TPS.

Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Samarinda mengalami peningkatan signifikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menetapkan DPT tersebut dalam rapat pleno yang digelar pada Sabtu (21/9). Jumlah pemilih baru tahun ini tercatat lebih tinggi dibandingkan Pemilu Serentak Februari lalu.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa DPT Pilkada 2024 mencapai 612.072 pemilih, dengan rincian 308.427 laki-laki dan 303.645 perempuan.

“Ada peningkatan sebanyak 7.652 pemilih dibandingkan Pemilu sebelumnya, yang mencatat 604.420 pemilih,” jelas Firman.

Firman menyatakan bahwa peningkatan jumlah pemilih ini sebagian besar disebabkan oleh bertambahnya pemilih baru yang telah mencapai usia 17 tahun, serta pencatatan data yang lebih akurat terkait perpindahan penduduk. Selain itu, proses pencatatan yang lebih presisi turut mendorong kenaikan jumlah pemilih. Setelah DPT ditetapkan, KPU Samarinda akan menyerahkan data tersebut kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk proses rekapitulasi dan tahap selanjutnya.

Selain penetapan DPT, KPU Samarinda juga telah mempersiapkan tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dua kecamatan, yaitu Samarinda Ulu dan Samarinda Utara. TPS khusus ini disiapkan untuk memberikan akses bagi pemilih di tempat-tempat khusus, seperti universitas dan lembaga pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan setiap pemilih, termasuk yang berada di tempat-tempat khusus, dapat menggunakan hak pilihnya,” tegas Firman.

Di Samarinda Ulu, dua TPS khusus akan ditempatkan di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Universitas Mulawarman (Unmul). Sementara itu, di Samarinda Utara, dua TPS khusus akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja, dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sudirman, dan satu TPS di Lapas Narkotika. Hal ini bertujuan agar mahasiswa dan narapidana tetap dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada.

Dengan penambahan TPS khusus dan peningkatan jumlah pemilih, KPU Samarinda berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis.

“Kami mengajak seluruh warga yang terdaftar dalam DPT untuk memanfaatkan hak pilih mereka. Setiap suara sangat berarti bagi masa depan Samarinda,” pungkas Firman. (hun/beb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X