Tiga wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini telah terjadi dugaan pelanggaran pemilu.
Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara. Adapun, tiga wilayah yang dimaksud tersebut. Meliputi, Kabupaten Bulungan, Tana Tidung dan Nunukan. Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman saat dikonfirmasi awak media Radar Tarakan pun membenarkan.
Tentunya, dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Maka, ini menjadi perhatian pihak Bawaslu Kaltara juga. Meski, dalam proses penanganan semua ada di wilayah Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.
"Informasinya, semua sudah dalam proses penanganan oleh Bawaslu di kabupaten masing - masing," ungkapnya. (dni/har)