ilustrasi surat suara
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kalsel 2024 sudah ditetapkan KPU Kalsel pada 22 September 2024. Jumlahnya sebanyak 3.041.499 pemilih dengan rincian, pemilih perempuan sebanyak 1.521.053 orang dan pemilih laki-laki berjumlah 1.520.446 orang.
Jumlah DPT ini menentukan logistik yang akan dipakai, khususnya surat suara yang akan digunakan pada saat Pilgub Kalsel (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel) pada 27 November 2024 mendatang.
Namun, sampai ini KPU Kalsel belum juga melakukan pencetakan. “Surat suara belum dicetak, masih dilakukan validasi. Biar tak ada kesalahan,” kata Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, Senin (7/10/2024).
Dia mengungkap lelang elektronik pengadaan logistik utama Pilgub ini sudah tuntas. Pemenangnya pun sudah ditetapkan. “Rencananya di tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, kami ke Jakarta ke tempat percetakannya,” tambahnya.
Di sana, KPU Kalsel akan dilakukan tes cetak lebih dulu untuk menghindari kesalahan. “Setelah divalidasi, akan dicetak dulu beberapa. Untuk desainnya sudah dikirim oleh tim pasangan calon,” imbuhnya.
Fahmi menerangkan surat suara yang akan dicetak jumlahnya lebih 2,5 persen dari DPT yang ditetapkan lalu. Surat suara lebih tersebut untuk antisipasi mengganti surat suara rusak dan untuk daftar pemilih khusus. “Waktu masih panjang, Insya Allah sesuai tahapan, dan distribusi bisa tak terganggu,” katanya.
Sebelumnya, logistik Pilkada Serentak 2024 berupa kotak suara sudah tiba sejak dulu. Jumlahnya sebanyak 15.074 unit, dan sudah didistribusikan ke 13 kabupaten/kota, pada 17 September 2024.
Seluruh kotak suara tersebut akan disimpan terlebih dulu di gudang logistik KPU kabupaten/kota masing-masing. “Kotak suara sudah terdistribusi. Tinggal, surat suara dan formulir yang akan dilakukan pencetakan untuk dipakai pada saat Pilgub 27 November 2024 mendatang,” kata Komisioner KPU Kalsel Arif Mukhyar. (*)