Adanya video bermuatan politik yang beredar di media sosial yang menjelaskan terkait dugaan sisi gelap mantan Wali Kota Tarakan 2019-2024 dr Khairul M.Kes beberapa waktu lalu, berbuntut dilaporkannya penyebar video oleh relawan Kharisma ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan.
Sehingga laporan itu pun langsung ditindaklanjuti Bawaslu, sebagai tuduhan black campaign atau kampanye hitam.
Baca Juga: Zainal Paliwang Janji, akan Wujudkan DOB Pulau Sebatik
Saat dikonfirmasi, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Wakil Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kota Tarakan, Jhonson menerangkan, pihaknya telah memeriksa total 7 orang, atas laporan yang disampaikan oleh tim Relawan Kharisma pada 7 Oktober 2024 lalu.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor, saksi dan terlapor. Sementara untuk laporan tersebut sudah dilakukan register oleh Bawaslu Tarakan. "Sudah kami panggil kemarin ntuk laporan yang masuk tanggal 7 Oktober sudah kita register dan sudah masuk hari Ketiga. Hari kedua kita sudah melakukan klarifikasi, ada 7 diantaranya pelapor, saksi, admin grup WA kemudian 2 orang terlapor.
Saat ini Bawaslu Tarakan melalui sentra Gakkumdu juga masih mendalami dan menggali unsur pidana dari laporan tersebut,"ujarnya, (13/10). (zac/jnr)