• Senin, 22 Desember 2025

Tambang Ilegal Merugikan Rakyat, Ini Langkah-Langkah Paslon Bupati-Wabup Kukar

Photo Author
- Selasa, 19 November 2024 | 21:43 WIB
Debat publik kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar (Ist/Tangkapan layar live Kompas TV)
Debat publik kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar (Ist/Tangkapan layar live Kompas TV)

TENGGARONG – Debat publik kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) telah dimulai hari Selasa (19/11) ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tower Kompas TV Jakarta.

Tema debat kedua ini adalah “Mewujudkan Kutai Kartanegara yang Tangguh Melalui Tata Kelola Pemerintahan, Transformasi Digital dan Pelestarian Lingkungan”.

Dalam segmen pertama, ketiga paslon. Yakni Edi Damansyah dan Rendi Solihin (nomor urut 1), Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz (nomor urut 2), serta Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (nomor urut 3) mendapat pertanyaan terkait industri hijau.

Dari pertanyaan moderator, ketiga paslon ditanya apa yang akan dilakukan saat terpilih dalam mengatasi tindak pidana tambang illegal atau illegal mining yang kerap merugikan masyarakat secara lingkungan maupun sosial.

Karena, melihat data dari Jatam Kaltim hingga tahun 2024 ini terdapat 168 pidana tambang illegal. Dan 111 diantaranya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menanggapi ini, paslon nomor urut 1 Edi Damansyah dan Rendi Solihin menyampaikan bahwa kejahatan ini jangan sampai didiamkan saja. Pun selama mereka bertugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar, beberapa langkah telah dilakukan bersama penegak hukum.

“Kami terus mendorong optimalisasi untuk bersama-sama menegakkannya bersama penegak hukum,” tegas Edi.

Paslon petahana ini pun mengilas balik tahun 2019 silam. Dimana kewenangan izin penambangan masih di bawah pemerintah daerah. Kala itu, tambang ilegal disebut tidak ada sama sekali. Namun sejak kewenangannya berpindah ke pemerintah pusat hingga provinsi, kasus bertambah.

“Meskipun begitu, penanganan ini harus menjadi urusan bersama. Kami berkomitmen untuk berkoordinasi mengatasinya,” tukasnya.

Sementara itu, paslon nomor urut 2 Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz (AYL-AZA) memastikan kasus ini adalah masalah besar. Untuk itu memerlukan peran banyak pihak, dari penegak hukum, tokoh agama, masyarakat hingga pemuda melalui gugus tugas.

“Jika gugus tugas ini nanti membuat keputusan, harus ditegakkan sekuat mungkin. Siapapun yang merubah akan kami tabrak,” tuturnya.

Sedangkan paslon nomor urut 3, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Menyebut untuk menangani kasus ini perlu dilakukan sosialisasi tentang regulasi tambang. Ia sepakat dengan kedua paslon, untuk melibatkan penegak hukum dan melibatkan seluas-luasnya masyarakat dalam menindak.

“Kasus ini perlu jadi perhatian bersama, dan pemerintah berperan penting menegakkannya bersama seluruh pihak,” tutup Dendi. (moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X