Asmadi Asnan resmi menjabat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui proses pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Iffa Rosita yang naik di KPU RI. Asmadi menggurukan empat nama lainnya yang juga masuk nominasi untuk menggantikan Iffa Rosita.
Asmadi dilantik dengan proses PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Aula KPU Kaltim Lantai 1, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Rabu (11/12) kemarin.
Pelantikan dipimpin Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin melalui teleconference. Asmadi dilantik melalui Surat Keputusan No: 1 KPU RI 2024 yang diterbitkan KPU pada 10 Desember 2024, setelah melalui proses verifikasi yang dilaksanakan oleh KPU RI beberapa hari sebelumnya.
“Ini merupakan suatu keniscayaan, PAW sendiri menggantikan anggota KPU Kaltim yang kini menjabat di KPU RI. Selamat kepada Pak Asmadi sudah dilantik PAW. Saya harap langsung bekerja karena tidak ada lagi waktu, kini Pilkada telah masuk di tahap akhir, penetapan calon terpilih. Jadi, langsung bergabung dengan 4 komisioner lainnya,” ujar Ketua KPU RI dalam sambutannya.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris selepas pelantikan mengungkapkan bahwa Asmadi langsung diarahkan untuk mengisi kekosongan pada Divisi Perencanaan Program, Data dan Informasi di KPU Kaltim.
Terlebih lagi kini agenda KPU Kaltim tengah menunggu terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pasca rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi.
“Ya, saya arahkan untuk mengisi divisi yang sebelumnya diisi Bu Iffa. Karena kita juga akan menghadapi PHP dan butuh supervisi terkait data dan informasi jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Adapun jika ada hal lain misalnya akan ada pergeseran pada divisi bagi anggota KPU Kaltim pasca masuknya Asmadi, Fahmi menegaskan sesuai arahan KPU RI tidak ada pergantian antar divisi. “Sesuai arahan KPU RI tidak perlu. Jadi tetap mengisi kekosongan yang ada, di KPU RI sendiri kan ada pergantian tidak perlu rombak ulang,” tegasnya.
Asmadi dalam kesempatan itu mengatakan akan segera melaksanakan tugas yang selama ini ditinggalkan oleh Iffa Rosita. Pasalnya tahapan pemilihan hingga kini asih terrus berlangsung pasca pesta demokrasi yang berlangsung 27 November kemarin.
"Masih banyak pekerjaan yang menunggu hingga kini yang perlu kami selesaikan seperti contoh sejumlah proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini sementara berjalan untuk beberapa kabupaten dan kota," bebernya.
Untuk memuluskan ke semua itu Asmadi mengaku jika dirinya akan segera melakukan sejumlah hal seperti misalnya berkoordinasi dengan pimpinan KPU maupun pihak yang lain, terutama dalam kaitannya dengan divisi yang dia tempati. "Selain itu saya juga harus segera menyesuaikan diri dengan tahapan yang saat ini masih berjalan, agar semua tahapan yang sementara berjalan dapat kami selesaikan dengan baik," pungkasnya. (mrf/nha)