• Minggu, 21 Desember 2025

KPU Kalteng Didemo, Sekelompok Massa Minta Paslon 2 Pilkada Batara Didiskualifikasi

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 21 Maret 2025 | 06:10 WIB
AKSI DAMAI: Massa saat melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kalteng terkait Pilkada Barito Utara dengan mendesak salah satu calon didiskualifikasi, Rabu (19/3).IST/RADAR SAMPIT
AKSI DAMAI: Massa saat melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kalteng terkait Pilkada Barito Utara dengan mendesak salah satu calon didiskualifikasi, Rabu (19/3).IST/RADAR SAMPIT

 

alah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara disinyalir menjadi target serangan politik menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Batara 22 Maret. Kelompok massa mendesak Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (AGI SAJA) didiskualifikasi, lantaran diduga melakukan politik uang. Aksi itu digelar dua kelompok massa berbeda di depan Kantor KPU Kalteng, Rabu (19/3).

Mereka dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Jujur Kalimantan Tengah dan Aliansi Pemuda Pro Demokrasi. Aparat kepolisian dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya menjaga ketat unjuk rasa tersebut.

Dalam aksinya, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Jujur Kalteng menuntut dan meminta Bawaslu Kalteng, KPU Kalteng, dan Gakkumdu Kalteng untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Mengacu UU Pemilu Tahun 2017 Pasal 523 ayat 1 dan 2 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan serta MKRI Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016, mereka mendesak penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku politik uang jelang PSU.

Kemudian, menuntut Bawaslu Kalteng dan KPU Kalteng mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 (AGI SAJA) karena melakukan politik uang untuk mempengaruhi pemilih di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilaksanakan PSU. Adapun dari Aliansi Pemuda Pro Demokrasi, menuntut KPU sebagai pelaksana pilkada agar tegas dan netral. Politik uang dinilai haram dan merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

KPU Kalteng didesak segera menuntaskan kasus yang terjadi di Kabupaten Barito Utara. Apabila dalam 3×24 jam belum tuntas dengan memberi sanksi diskualifikasi pada paslon 2, mereka akan turun kembali dalam jumlah yang lebih besar dan meminta KPU dibubarkan. Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Jujur Kalteng Cornelis mengatakan, aksi sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan politik uang di Batara. Seharusnya semua pihak terkait bertindak tegas dan mendiskualifikasi pasangan yang diduga melakukan politik uang. Pihaknya meminta KPU dan Bawaslu bersikap netral dan melaksanakan tugas dan tupoksinya sesuai aturan hukum.

Koordinator Aliansi Pemuda Pro Demokrasi Hefi menuntut agar PSU pada 22 Maret ditiadakan dan mendesak diskualifikasi terhadap pasangan calon yang melanggar aturan dan merusak demokrasi di Barito Utara. ”Harus diskualifikasi. Kami juga harapkan masyarakat bijaksana untuk memilih, karena masa depan Barut ada di tangan masyarakat. Jangan sampai memilih pemimpin yang bermain duit dan menghalalkan segala cara untuk menang. Jika memilih itu, dipastikan akan terjadi korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, anggota KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring dan supervisi terhadap KPU Batara yang akan menggelar PSU pada 22 Maret. ”Terkait proses kejadian yang sudah ada (dugaan politik uang, Red), maka hal itu menjadi perhatian kami,” katanya. Dia melanjutkan, saat ini ada dua proses yang harus berjalan beriringan, yakni pelaksanaan PSU yang sampai sekarang tidak ada perubahan jadwal. Kejadian mengarah ke politik ditangani Bawaslu Batara. Jika mengarah politik uang, akan ditangani Gakkumdu yang di dalamnya ada kejaksaan, Bawaslu, dan kepolisian.

”KPU tidak ikut dalam hal itu. Bawaslu bisa melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai aturan dan perundang-undangan. Terkait diskualifikasi, saya menekankan ada aturan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan hal itu kewenangannya ada di Bawaslu,” tegasnya. Pilkada Batara sebelumnya diikuti dua paslon, yakni Gogo Purman Jaya-Hendro Kalelo (1) dan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (2). Mahkamah Konstitusi memutuskan dilakukan PSU di dua TPS, yakni TPS 01 Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Malawaken Kecamatan Teweh Baru. Adapun jumlah DPT di TPS 01 sebanyak 587 orang, DPTb 4, dan DPK 5 orang. Sementara di TPS 04, jumlah DPT 568 orang, DPTb 0, dan DPK 6. (daq/ign)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X