politik

SAKSI Unmul Gelar Seminar dan Luncurkan Buku “Jejak Edi Damansyah dalam Politik Elektoral”

Selasa, 9 September 2025 | 14:45 WIB
Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Unmul menggelar Seminar dan Peluncuran Buku berjudul “Jejak Edi Damansyah dalam Politik Elektoral: Dipilih Mayoritas Rakyat Kukar, Dibatalkan MK”

Dengan dasar itu, MK menyatakan masa jabatan Edi Damansyah harus dihitung sejak 10 Oktober 2017, saat ia menjabat Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Kukar, hingga 25 Februari 2021.

Periode tersebut dinilai telah melebihi dua tahun enam bulan, sehingga dianggap satu periode penuh. Putusan itu pula yang membuat MK membatalkan kemenangannya dalam Pilkada 2024 meski meraih suara mayoritas. (*)

Halaman:

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB