"Jika kapasitas rumah sakit hanya bisa menampung 10 pasien dalam waktu tertentu, ini harus dijelaskan kepada masyarakat agar mereka memahami kapan bisa mendapatkan layanan," tegas Akmal.
Pengakuan Direktur RSUD AW Sjahranie
Direktur RSUD AW Sjahranie, dr. David Hariadi S. Masjhoer, mengakui adanya keterbatasan tenaga medis dan fasilitas yang menjadi kendala dalam memberikan pelayanan optimal.
Namun, David menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya maksimal untuk memberikan layanan terbaik, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurut David, pihaknya telah mengatur kehadiran dokter jaga dari lima bidang spesialis utama, yakni bedah, anak, interna, obstetri dan ginekologi (obgin), serta anestesi, yang wajib hadir di tempat selama 24 jam.
Namun, tenaga yang terbatas, kecuali untuk anestesi, membuat upaya ini menjadi tantangan tersendiri.
Kasus Kematian Bayi Nadhifa dan Langkah Lanjutan
Kasus kematian bayi Nadhifa Putri Amira yang tidak mendapatkan pelayanan maksimal di ruang gawat darurat RSUD AW Sjahranie menjadi sorotan publik.
Pj Gubernur Akmal Malik meminta Dewan Pengawas rumah sakit untuk segera melakukan pemetaan ulang terkait kapasitas dan tata kelola layanan.
"Penting agar masyarakat memahami keterbatasan yang ada dan pelayanan dapat diberikan sesuai dengan standar yang jelas," tambah Akmal.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Ferry Putra Samudra, memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus kematian bayi Nadhifa masih terus berlanjut.
Hingga Jumat (11/10), lebih dari delapan saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.