• Senin, 22 Desember 2025

Dewan Usul Jembatan Mahakam Ditutup, Pemprov Setuju, BBPJN Sebut Tak Perlu

Photo Author
Indra Zakaria
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:34 WIB
CEK KONDISI. Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim telah melakukan pengecekan pada kondisi Jembatan Mahakam pada Selasa (18/2) lalu. Hasilnya terdapat dua fender jembatan
CEK KONDISI. Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim telah melakukan pengecekan pada kondisi Jembatan Mahakam pada Selasa (18/2) lalu. Hasilnya terdapat dua fender jembatan

Pasca di tabraknya Jembatan Mahakam oleh kapal ponton bermuatan kayu pada Minggu (16/2) lalu, penyelidikan terkait kerusakan yang ditimbulkan pun dilakukan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim telah melakukan pengecekan pada kondisi jembatan tersebut pada Selasa (18/2) lalu.

Hasilnya terdapat dua fender jembatan yang hancur dan hilang usai ditabrak. Juga terjadi pergeseran sedikit dan terdapat retakan pada Pier 3 yang menyebabkan kerusakan pada struktur jembatan yang dibangun pada akhir 80-an ini.

Namun rupanya, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim belum puas dengan hasil pengecekan tersebut. Bahkan pihaknya pun mengusulkan agar jembatan penghubung Samarinda Seberang dan Samarinda Kota ini ditutup untuk sementara waktu.

Hal itu terjadi pada rapat dadakan yang digelar di Jakarta oleh DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim Rabu (19/2) lalu. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle ini membahas keselamatan warga Kaltim yang melintasi jembatan tersebut.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang


“Kami melihat fakta-fakta di lapangan yang tampak bahwa fender (pelindung) jembatan hilang pascaditabrak,” ucapnya.

Diketahui kapal tongkang dengan nama lambung Indosukses 28 bermuatan kayu yang ditarik Tugboat (TB) MTS 28 menabrak pilar Jembatan Mahakam. Menurut Sabaruddin video penabrakan dan CCTV menjadi bukti akurat yang disampaikan kepada pihaknya, untuk melihat serta mengidentifikasi bahwa persoalan ini harus ditanggapi secara serius.

Rekomendasi penutupan sementara, ditegaskannya adalah hasil rapat bersama dan mendengar semua pendapat para pihak yang hadir.

“Pandangan teman-teman mengutamakan keselamatan masyarakat Kaltim dan jembatan ini merupakan nadi ekonomi hingga sosial. Jika jembatan roboh, berapa lagi dana miliaaran hingga triliunan yang mesti digelontorkan,” bebernya.

Untuk itu, Sabaruddin menegaskan atas nama undang-undang (UU), negara menjamin keselamatan warganya merupakan hukum tertinggi. Mereka bersepakat dalam rapat merekomendasikan Jembatan Mahakam Samarinda ditutup sementara.


Hal ini juga dituangkan dalam berita acara dan selanjutnya agar Pemprov merekomendasikan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) agar menutup dan memeriksa detail kerusakan atau dampak dari insiden tabrakan. Penutupan juga bukan saja usulan DPRD, namun juga pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Kaltim dan para pihak terkait.

Pasalnya, fender yang kini sudah hilang akibat ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu, berpotensi terjadi tabrakan kembali oleh kapal lain jika aktivitas di kolong Jembatan Mahakam masih dilanjutkan.

“Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Fender ini sebagai penyangga sekarang tidak ada, jadi tidak ada yang menjamin keselamatan masyarakat, jadi mesti stop sementara aktivitas di atas maupun di bawah jembatan karena kita tidak tahu berapa beban dan berapa derajat pergeseran terjadi akibat tabrakan kemarin,” tegasnya.

Menurutnya, jangan berbicara aspek keuntungan saja, tapi melalaikan aspek keselamatan masyarakat yang dijamin negara. Dirinya menegaskan pada KSOP agar menindak nakhoda kapal pandu yang bertugas saat insiden tabrakan pilar 2 dan 3 Jembatan Mahakam terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X