• Senin, 22 Desember 2025

Gaji Karyawan Rumah Sakit Haji Darjad Belum Dibayar, Ahli Waris: Kami Sedih

Photo Author
- Senin, 21 April 2025 | 17:31 WIB
BEBERKAN: Muhammad Erwin mengenakan kemeja batik bersama Ahmadsyah Darjad (tiga kiri) anak Haji Darjad bersama putranya. Hadir pula istri dan dua anak almarhum Nusyirwan Ismail. (M YAMIN) (M YAMIN/PROKAL.CO)
BEBERKAN: Muhammad Erwin mengenakan kemeja batik bersama Ahmadsyah Darjad (tiga kiri) anak Haji Darjad bersama putranya. Hadir pula istri dan dua anak almarhum Nusyirwan Ismail. (M YAMIN) (M YAMIN/PROKAL.CO)

PROKAL.CO, SAMARINDA - Beredarnya kabar karyawan rumah sakit yang belum dibayar oleh manajemen, turut menjadi perhatian oleh ahli waris pendiri Rumah Sakit Haji Darjad. 

Para ahli waris menyatakan turut prihatin dan sedih.

Mereka pun berharap manajemen rumah sakit berbenah dan memperbaiki keadaan menjadi lebih baik.

Baca Juga: Relawan Pemadam Kebakaran di Berau Tak Bisa Sembarangan, Dilatih dan Bakal Dapat ID Relawan

"Kami sebenarnya prihatin dan sedih, karena rumah sakit Haji Darjad itu dibangun kesepakatan ahli waris pendahulu dengan niat yang baik. Rumah sakit itu menyandang nama Haji Darjad tokoh masyarakat Samarinda. Kami berharap manajemen bisa memperbaiki keadaan ini sehingga jauh lebih baik," kata perwakilan ahli waris Haji Darjad, Muhammad Erwin, saat jumpa pers, Senin, 21 April 2025.

Ahli waris Haji Darjad menggelar jumpa pers sebagai tanggapan atas perbincangan dan pertanyaan dari berbagai pihak termasuk netizen di media sosial terkait karyawan rumah sakit yang belum dibayar.

Dikatakan Erwin, ahli waris Haji Darjad yang memiliki saham rumah sakit sebesar 75 persen melalui PT Darjad Bina Keluarga (DBK).

Untuk urusan manajemen rumah sakit, PT DBK sama sekali tidak terlibat dan dilibatkan.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Baru di Tenggarong Resmi Dimulai dengan Tradisi Tempong Tawar dan Peletakan Batu

Diakui Erwin, manjemen RSHD saat ini terbentuk dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar PT Medical Etam sebagai owner rumah sakit pada 2023.

Ketika itu RUPS digelar PT Medical Etam miliki saham rumah sakit 25 persen tanpa melibatkan PT DBK ketika itu dianggap tak punya hak suara.

"Jadi manajemen rumah sakit saat ini yang ada adalah manajemen (disusun) tanpa PT DBK. Dan waktu itu, kami ahli waris belum mengurus peralihan (pemegang saham pendiri rumah sakit ke ahli waris PT DBK) dianggap tidak aktif dan tidak memiliki suara (dalam RUPS)," katanya.

Erwin menambahkan, PT DBK sebelumnya sudah berupaya melakukan RUPS untuk peralihan dari pemegang saham yang meninggal dunia kepada ahli waris. Namun, salah satu ahli waris tidak setuju.

Baca Juga: Kembali Berlayar, Ini Jadwal Kapal Feri Tarakan-Sebawang Kabupaten Tana Tidung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X