Warga di 5 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, yakni RT 27, 28, 29, 30, dan 31 akhirnya, sedikit bisa bernafas lega, setelah melalui hari-hari penuh kekhawatiran pascakecelakaan mengerikan pada 22 April 2025 lalu.
Dalam kecelakaan tersebut, mobil Toyota Hilux berkelir putih nomor polisi KT 8*** ZA milik sebuah perusahaan swasta menghantam 24 unit sepeda motor yang sedang terparkir dan merusak tiga rumah warga.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 23.48 Wita itu sempat membuat suasana Selili geger. Selain kerugian material yang cukup besar, insiden itu juga menyisakan trauma bagi sejumlah warga yang rumah dan kendaraannya hancur.
Baca Juga: Pelanggaran Pembangunan di Balikpapan Baru Ditegaskan Wahyullah
Kini, setelah hampir 5 hari berlalu, titik terang mulai terlihat. Pada Minggu (27/4) pagi, para ketua RT mewakili warga yang terdampak bertemu langsung dengan perwakilan perusahaan di ruang Satlantas Polresta Samarinda. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan yang bertanggung jawab atas mobil dobel kabin akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh kerugian warga.
Kabar tersebut disampaikan oleh Lurah Selili, Deddy Irawan. Ia menyatakan, kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan ketenangan warga. "Alhamdulillah, setelah proses mediasi dan pendekatan, perusahaan bersedia bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian. Surat pernyataan juga sudah dibuat dan ditandatangani langsung oleh Direktur PT MAP," ujar Deddy.
Menurut Deddy, surat pernyataan itu menjadi landasan kuat untuk proses selanjutnya. Ia berharap perusahaan dapat segera menindaklanjuti komitmen tersebut dengan proses realisasi yang cepat dan tepat, sehingga warga tidak berlama-lama menunggu.
Senada dengan itu, Ketua RT 27, Syamsudin, yang juga menjadi juru bicara para ketua RT, menyampaikan bahwa warga sangat berharap janji pergantian kerugian ini benar-benar diwujudkan dalam waktu dekat.
"Yang paling penting bagi kami adalah realisasi cepat dan adil. Semua yang rusak, baik motor maupun rumah warga, harus diganti sesuai dengan nilai kerugian yang telah didata. Warga sudah cukup menderita sejak kejadian itu," ungkap Syamsudin.
Sejak kecelakaan terjadi, suasana di kawasan RT 27 hingga RT 31 memang sempat mencekam. Banyak warga yang mengalami kerugian langsung, mulai dari kendaraan yang rusak berat hingga kerusakan pada dinding dan pagar rumah mereka. Beberapa warga bahkan terpaksa memperbaiki bagian rumah mereka secara darurat untuk bisa tetap tinggal.
Dalam insiden 22 April itu, berdasarkan informasi dari Satlantas Polresta Samarinda, kendaraan dobel kabin berisi empat orang diketahui hilang kendali diduga akibat kelalaian pengemudi, yang saat itu kabur setelah didatangi patroli Beat 110 saat parkir di Jalan Kapten Sudjono. Mereka kabur lantaran tengah pesta sabu di dalam mobil.
Kecelakaan tersebut langsung ditangani pihak kepolisian, dan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan unsur kelalaian serta pertanggungjawaban pidana, jika ada. Sementara itu, pihak kelurahan bersama para ketua RT kini tengah melakukan pendataan final atas seluruh kerugian warga. Pendataan ini penting agar dalam proses ganti rugi tidak ada yang terlewatkan. "Pemerintah Kelurahan siap mengawal sampai tuntas. Kami ingin memastikan semua warga yang terdampak mendapat haknya," tegas Deddy Irawan.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu jadwal pasti kapan pembayaran atau perbaikan kerusakan akan dimulai. Namun dengan adanya surat pernyataan resmi dari perusahaan, harapan untuk pemulihan kehidupan warga Selili kini mulai menyala kembali. (kis/nha)