• Senin, 22 Desember 2025

Jadi Sorotan, SMAN 10 Samarinda Jual Baju Tembus Rp1 Juta, Ini Kata Plh Kepala SMAN 10 Samarinda

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 10:39 WIB
SMAN 10 Samarinda mendapat sorotan terkait penjualan seragam yang mencapai jutaan rupiah.
SMAN 10 Samarinda mendapat sorotan terkait penjualan seragam yang mencapai jutaan rupiah.

Darlis mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim saat ini sedang fokus mengawal peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk perencanaan pembangunan sistem boarding school untuk SMAN 10. Ia berharap masalah pungutan ini tidak mencoreng nama baik sekolah.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kaltim juga akan menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Namun demikian, Darlis mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan secara internal terlebih dahulu.

“Kami berharap pihak sekolah bisa menyelesaikannya secara mandiri. Namun jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah, termasuk melakukan pemanggilan resmi melalui dinas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para wali murid agar tidak mudah percaya jika diminta mentransfer dana ke rekening pribadi, karena hal tersebut rentan disalahgunakan. Sekolah, menurut Darlis, seharusnya fokus pada pengembangan akademik, bukan malah membebani orang tua dengan pungutan tidak resmi.

Darlis mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim saat ini sedang fokus mengawal peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk perencanaan pembangunan sistem boarding school untuk SMAN 10. Ia berharap masalah pungutan ini tidak mencoreng nama baik sekolah.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kaltim juga akan menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Namun demikian, Darlis mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan secara internal terlebih dahulu.

“Kami berharap pihak sekolah bisa menyelesaikannya secara mandiri. Namun jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah, termasuk melakukan pemanggilan resmi melalui dinas,” tegasnya.

Ia juga mengajak para orang tua siswa yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada Komisi IV. Semua laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (mrf/nha)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X