PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Pada Senin (26/8/2019) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Yakni di sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utama (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Belakangan ibu kota baru ini dikenal dengan sebutan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berikut ini pernyataan lengkap Presiden saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Pada siang hari ini saya ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara.
Rencana pemindahan ibu kota itu sudah dibahas sejak lama sejak era Presiden Pertama RI Sukarno. Dan sebagai bangsa besar, Indonesia belum menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya.
Banyak pertanyaan kenapa Ibu kota harus pindah. Pertama, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa.
Dan juga airport bandar udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia.
Kedua, beban pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia ada di pulau Jawa.
Dan pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan. Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pindah ke pulau Jawa.
Kemudian ada yang tanya pendanaan. Perlu kami sampaikan total kebutuhan ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun. Nantinya 19 persen akan berasal dari APBN, itu pun terutama skema pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta.
Sisanya kerja sama pemerintah dan badan usaha serta investasi langsung swasta dan BUMN.
Baca Juga: Demi Lancarkan Aktivitas, BMKG Semai Garam di Langit IKN Setiap Hari
Kenapa urgent sekarang? Kita tidak terus menerus membiarkan beban Jakarta dan pulau jawa yang makin berat. Kemacetan, polusi udara dan air yang harus ditangani. Ini bukan salah Pemprov DKI tapi besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia dan pada Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara luar jawa dan Jawa meskipun sejak 2001 dilakukan otonomi daerah.