JAKARTA - Rencana pemerintah Indonesia untuk mengirimkan sekitar 20.000 pasukan TNI ke Gaza, Palestina, sebagai bagian dari misi stabilitas internasional kini mendapat lampu hijau dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dewan Keamanan PBB dilaporkan telah menyetujui pembentukan pasukan stabilitas internasional di Gaza.
Merespons keputusan PBB tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Arm Rico Sirait, mengonfirmasi bahwa saat ini belum ada jadwal pasti mengenai pengiriman pasukan. Kolonel Rico Sirait menjelaskan bahwa persiapan masih berada pada tahap internal dan menunggu keputusan tertinggi negara.
"Seluruh mekanisme dan perencanaan sementara masih berada pada tahap pembahasan internal Kemhan dan TNI, menunggu keputusan Presiden mengenai waktu, bentuk kontribusi, serta skema keterlibatan Indonesia," ungkap Rico saat dikonfirmasi pada Rabu (19/11).
Ia menambahkan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menegaskan komitmen kuat Indonesia untuk mendukung Palestina. Namun, keputusan akhir sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi.
Meskipun Dewan Keamanan PBB telah meloloskan proposal resolusi yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) mengenai pembentukan pasukan stabilisasi, Rico menekankan pentingnya keputusan politik nasional.
"Sejalan dengan pernyataan Menhan yang juga menegaskan, walaupun PBB sudah mengadopsi resolusi yang membuka peluang pengerahan pasukan internasional, keputusan politik nasional tetap menjadi faktor penentu," imbuh Rico.
Kemhan dan TNI saat ini berfokus pada penyiapan internal, mulai dari pemetaan kebutuhan pasukan, kesiapan logistik, hingga kemampuan yang relevan dengan karakter operasi stabilisasi yang dikenal kompleks.
Menhan juga sempat menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dapat terwujud jika terpenuhi salah satu dari dua landasan: adanya mandat langsung dari PBB, atau adanya persetujuan dari Amerika Serikat sebagai pihak yang mendorong pembentukan pasukan stabilisasi internasional. (*)