GAZA – Harapan untuk mengakhiri perang dua tahun di Gaza kembali sirna. Hanya beberapa jam setelah kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas diumumkan di Mesir pada Kamis (9/10/2025), militer Israel dilaporkan kembali menggempur sejumlah wilayah padat penduduk di Jalur Gaza.
Menurut laporan medis dan saksi mata, serangan terbaru menghantam permukiman di Zeitoun, Tel al-Hawa, dan Sabra di Kota Gaza Palestina. Asap tebal terlihat membumbung tinggi dari lokasi yang diserang. Sedikitnya tujuh warga sipil terluka, termasuk tiga orang di Khan Younis, Gaza bagian selatan.
Baca Juga: Gencatan Senjata Gaza Disepakati, Arab Saudi Berharap Menuju Solusi Dua Negara
Pelanggaran Kesepakatan di Lapangan
Gencatan senjata ini baru saja disepakati di Sharm el-Sheikh, Mesir, berdasarkan rencana 20 poin yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Rencana tersebut mencakup penghentian total serangan, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, perlucutan senjata Hamas, serta rekonstruksi Gaza.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Suara ledakan dan tembakan dilaporkan masih menggema di berbagai titik. Hingga Kamis malam, belum ada pernyataan resmi dari militer Israel terkait pelanggaran kesepakatan yang baru saja ditandatangani tersebut.
Baca Juga: Hamas dan Israel Capai Kesepakatan, Perang Gaza Dihentikan
Korban Jiwa Terus Bertambah, Tekanan ICC Menguat
Tragedi kemanusiaan terus berlanjut. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, jumlah korban tewas kini mencapai 67.194 orang sejak perang dimulai pada Oktober 2023, dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Dalam 24 jam terakhir, 11 jenazah baru ditemukan dan 49 orang luka-luka, sehingga total korban luka mencapai 169.890 orang. Tragisnya, lebih dari 2.615 orang tewas sejak Mei akibat tembakan pasukan Israel saat sedang mengantre bantuan makanan.
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalanan, sementara tim penyelamat tidak bisa menjangkau mereka,” kata pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Gaza.
Di tengah situasi ini, tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. (*)