• Senin, 22 Desember 2025

Rencana Ormas Kelola Tambang Batu Bara, Jatam Bilang Makin Memperkeruh Masalah dan Rawan Jadi Ajang Obral IUP

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 15:15 WIB
ilustrasi penambangan batu bara ilegal.
ilustrasi penambangan batu bara ilegal.

Kaltim sebagai daerah kaya industri ekstraksi memiliki banyak persoalan. Pertambangan batu bara mendominasi. Mulai kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana banjir, tanah longsor, kekeringan hingga penyakit akibat aktivitas tambang. Sampai pada kematian di lubang-lubang bekas galian tambang. Belum lagi konflik horizontal yang kerap terjadi di sekitar pertambangan.

“Lalu, pemerintah mau bagi-bagi IUP (izin usaha pertambangan) ke ormas (organisasi massa). Menurut saya, ini akan semakin memperkeruh persoalan tambang yang dihadapi Kaltim,” ucap Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari.

Baca Juga: Ormas Kelola Tambang Batu Bara di Kaltim, Bisakah Mereka Profesional?

Bagi Jatam Kaltim, siapa pun pihak yang kemudian diberikan izin pengelolaan pertambangan oleh pemerintah tidak akan memberikan dampak baik bagi Kaltim. Karena persoalan tambang yang ada pun, dilakukan juga oleh perusahaan-perusahaan tambang berizin. “Belum lagi persoalan tambang ilegal yang juga menambah daftar persoalan tambang di Kaltim,” ucapnya. 

Di sisi lain, Jatam Kaltim mencurigai indikasi adanya kepentingan terselubung di balik “obral” IUP kepada ormas oleh pemerintah. Kepentingan tersebut mulai agenda politik sampai mengarah kepada indikasi korupsi.

“IUP yang dibagi ini ‘kan yang masuk daftar IUP yang dicabut izinnya karena bermasalah. Lalu, ada rencana mau dikasih ke ormas. Itu semakin terang ada kepentingan tersembunyi,” sebutnya. 

Seharusnya, jika memang pemerintah tegas dalam mencabut IUP bermasalah, maka pemerintah punya kemampuan untuk mengejar dan menindak sampai meminta pertanggungjawaban kepada pemilik IUP untuk bisa mengembalikan serta memulihkan kondisi lingkungan jika memang sudah ada kerusakan.

“Bisa mengembalikan pula wilayah-wilayah tersebut kepada mereka yang berhak. Seperti IUP yang berada di wilayah hutan adat misalnya. Kalau memang wilayah itu belum dieksploitasi, maka cukup dicabut saja IUP-nya agar lingkungan di sana tetap terjaga,” kata Mareta.

Baca Juga: Lampu Hijau bagi Ormas di Kaltim Kelola Tambang Batu Bara, Ini Kata Muhammadiyah Kaltim

 

Sementara itu, anggota DPRD Kaltim Syafruddin menyebut apa yang direncanakan pemerintah terhadap ormas merupakan salah satu upaya agar ormas bisa mandiri. Sehingga ke depan bisa lepas dari berbagai konflik kepentingan.

“Saya tentu apresiasi rencana pemerintah. Karena ini bentuk memandirikan ormas. Sehingga, mereka punya usaha di sektor yang bisa memberikan daya dukung ekonomi yang baik. Tetap semua harus sesuai aturan,” ucapnya.

Baginya ormas punya kemampuan. Karena ormas merupakan organisasi yang di dalamnya terdiri dari kelompok dan individu dari berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan. Termasuk pertambangan. Namun, ketua PKB Kaltim itu mengingatkan pemerintah agar tidak memberikan keistimewaan kepada ormas.

“Boleh diberikan IUP tapi tetap harus mengikuti aturan termasuk yang berlaku kepada perusahaan pemegang IUP lain. Termasuk soal aturan pasca-tambang. Karena ini problem utama pertambangan termasuk di Kaltim,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X