“Kalau saya jadi pengusaha, misalnya uang saya cukup hanya 30 persen. Maka yang lainnya hanya uang banking. Anggaran besar, ya bank yang pinjamin. Berdasarkan itu nanti ada break even point. Itu skim penguasa saja,” tuturnya.
Konsorsium yang terlibat dalam proyek tersebut jangan hanya melihat anggaran yang dikeluarkan nilainya besar atau kecil. Lalu merasa sulit untuk mengembalikannya. Dalam proyek ini, dampak dari pembangunan itu juga mesti dipertimbangkan dengan baik. Sebab, sebesar apapun proyek pembangunan itu, pembiayaannya akan dikembalikan dari tol yang dipungut.
“Pembiayaannya pasti kembali. Nanti bergantung konsesinya. Selama 25-50 tahun, uang sebesar itu (Rp 16 triliun, Red) pasti bisa kembali. Bagaimana perputaran uangnya, nanti dihitung konsesinya, dihitung berapa tarifnya. Berapa lama break even point,” katanya.
Proyek ini sendiri ditarget selesai pada 2023. Rencananya, jika penlok selesai dilakukan pertengahan tahun ini, maka sebelum akhir tahun 2019 kegiatan groundbreaking sudah dapat dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pembangunan konstruksi.
“Idealnya pembangunan jembatan tol ini selama empat tahun. Kalau semua berjalan baik, pembangunan konstruksi bisa dilakukan secepatnya. Semua bergantung penlok. Kalau penlok cepat selesai, maka cepat juga proyeknya dikerjakan,” katanya.
Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Syaiful Bachri mengatakan, karena pembangunan jembatan tol ini untuk kepentingan umum, maka pada prinsipnya pihaknya selalu mendukung. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pihaknya terlebih dahulu ingin memastikan titik koordinat yang nantinya akan dilewati sisi darat jembatan.
“Sekarang kita mau menentukan di mana titik koordinat yang mau dilewati. Siapa saja yang ada di situ. Di Balikpapan ini, kebetulan yang kena lahannya adalah tanah pemerintah. Karena ini bagian dari tugas negara, kami tidak mungkin menolak,” katanya.
Seperti diketahui, proyek ini direncanakan akan menelan alokasi anggaran sebesar Rp 16 triliun. Pembiayaan itu akan melibatkan empat konsorsium, yakni PT Waskita Toll Road, PT Kaltim Binasarana Konstruksi (Pemprov Kaltim), Perusda Benuo Taka (PPU), dan Perusda Komaba (Balikpapan).
Saham terbesar dalam proyek ini dipegang oleh PT Waskita Toll Road 60 persen, Pemprov Kaltim 20 persen, Pemkab PPU 15 persen, dan Pemkot Balikpapan 5 persen. Namun, dengan besarnya pembiayaan itu, Pemprov Kaltim memilih menyerahkan pembiayaan kepada pihak ketiga. Sedangkan Pemkot Balikpapan saat ini masih menimbang keikutsertaan sebagai pemilik saham. (*/drh/dwi/k18)
Pembangunan Proyek Jembatan Tol Teluk Balikpapan
Perkiraan Waktu Pengadaan Tanah
Persiapan
Tahun 2017 Kegiatan