PROKAL.co, TENGGARONG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi mengabulkan permohonan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nomor urut 03 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Berkaitan dengan pencalonan Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kukar yang dinilai telah melebihi dua periode.
Pada amar putusan sengketa nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Sidang PHPU Gubernur, Walikota dan Bupati di Jakarta, Senin (24/2). Edi Damansyah telah melebihi batas periode jabatan sebagai Bupati Kukar. Yakni selama 3 tahun 4 bulan 15 hari atau lebih dari 2 tahun 6 bulan. Dimana masa jabatan Edi periode pertama sebagai Bupati Kukar terhitung dari tahun 2016 hingga 2021 dan periodenya menjabat sekarang ini terhitung sebagai periode kedua.
Baca Juga: Tim Paslon Dendi-Alif Optimis Gugatannya di MK Terhadap Hasil Pilkada Kukar Diterima
Atas hal ini, Edi Damansyah didiskualifikasi sebagai Calon Bupati Kukar atau peserta Pilkada. Sehingga MK memerintahkan agar dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kukar tanpa mengikutsertakan Edi Damansyah sebagai Calon Bupati. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan a quo.
Baca Juga: MK Memutuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Lisa-Wartono vs Kolom Kosong
Menanggapi hasil putusin ini, Alif Turiadi, Calon Wakil Bupati Kukar nomor urut 03 menyampaikan rasa syukurnya. Mewakili Dendi Suryadi sebagai Calon Bupati Kukar nomor urut 03, Alif sampaikan bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan PSU selama 60 hari kedepan ini.
“Kami mempersiapkan diri untuk PSU kedepannya. Tentu kita tetap optimis bahwa masyarakat Kukar perlu ada perubahan,” tegas Alif saat dihubungi Prokal.co, Senin (24/2).
Alif, yang sedang mendampingi Dendi di Jakarta memastikan bahwa timnya akan fokus PSU. Pun ia menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkaitan dengan PSU ini. Entah itu arahan untuk kampanye maupun debat ulang, jajarannya siap menghadapi.
Dengan optimisme tinggi, Alif yakin bertanding ulang di Pilkada Kukar bersama Dendi Suryadi. Politikus partai Gerindra tersebut juga menyebut tidak ada strategi khusus. Namun pihaknya akan mengakomodir seluruh simpatisan dan partai pengusungnya kemarin.
“Kami harap PSU ini akan berjalan lancar, dan kami optimis bisa membawa perubahan ke Kukar,” tandasnya. (moe)