• Senin, 22 Desember 2025

Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Kutim Ingatkan Ini

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 09:58 WIB
ilustrasi penipuan
ilustrasi penipuan

PROKAL.CO, SANGATTA–Warga Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diimbau waspada akan maraknya penipuan bermodus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus ini menyebar lewat pesan WhatsApp, SMS, atau telepon yang mengatasnamakan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Pelaku umumnya mengirimkan surat seolah-olah resmi dari Disdukcapil untuk melakukan aktivasi IKD dengan meminta kode OTP, bahkan meminta data pribadi seperti NIK, foto KTP, selfie dengan KTP.

Baca Juga: Cegah Praktik Jual Beli Kursi saat SPMB, Kepala Disdik Berau: Kalau Ada Laporkan  

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan layanan aktivasi IKD secara daring atau melalui sambungan telepon.

"Itu tidak benar. Tidak ada urusan aktivasi IKD lewat telepon. Semua harus datang langsung ke kantor," ujar Jumeah.

Ia menjelaskan, imbauan soal modus penipuan ini telah disebarkan secara internal kepada jajarannya, termasuk melalui grup WhatsApp dinas.

Penipuan serupa, kata dia, memang sudah terjadi di beberapa daerah lain, namun belum ditemukan kasus serupa di Kutim.

"Alhamdulillah di Kutim tidak ada," tegasnya.

Baca Juga: Fender Jembatan Mahulu Masih dalam Pemeriksaan, Kapal Penabrak Sudah Diamankan

Menurutnya, seluruh proses pembuatan dokumen kependudukan, termasuk aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung.

Petugas tidak akan pernah menghubungi warga dan meminta data pribadi lewat sambungan telepon.

"Karena memang enggak bisa ke mana-mana. Apalagi sistem orang kantor menelepon minta data enggak ada itu," imbuhnya.

Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil Kutim mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X