PROKAL.co, Di tengah maraknya produk kosmetik ilegal yang beredar, memastikan keamanan produk kecantikan yang digunakan menjadi langkah wajib bagi konsumen.
Kasus terbaru yang diungkap BPOM tentang 16 produk kosmetik ilegal semakin menegaskan pentingnya edukasi konsumen mengenai legalitas dan keamanan kosmetik.
Kosmetik palsu atau tanpa izin BPOM tidak hanya berisiko menyebabkan iritasi kulit, tetapi juga mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan efek jangka panjang.
Masyarakat sering kali tertarik pada kosmetik murah atau produk yang sedang viral tanpa memeriksa keamanan dan izin edarnya.
Padahal, memilih produk kosmetik tanpa legalitas dapat menjadi bumerang yang merugikan, baik untuk kesehatan kulit maupun finansial.
Mengapa Harus Cek Izin BPOM?
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga resmi yang bertugas memastikan keamanan, kualitas, dan manfaat produk kosmetik yang beredar di Indonesia.
Semua produk kosmetik yang memiliki izin edar BPOM telah melalui serangkaian uji kelayakan, mulai dari analisis bahan baku hingga dampak penggunaan. Tanpa izin BPOM, keamanan suatu produk kosmetik tidak dapat dijamin.
Menurut laporan dari Journal of Public Health Research, penggunaan produk kosmetik tanpa pengawasan regulasi sering menyebabkan masalah kesehatan, termasuk dermatitis kontak, hiperpigmentasi, dan bahkan risiko keracunan akibat bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokinon (JPHR, 2022).
Oleh karena itu, memastikan izin BPOM adalah langkah awal untuk melindungi diri dari risiko tersebut.
Langkah-Langkah Memeriksa Izin BPOM
Untuk membantu konsumen, BPOM menyediakan beberapa metode sederhana untuk memeriksa legalitas suatu produk kosmetik:
Gunakan Aplikasi BPOM Mobile
Unduh aplikasi BPOM Mobile yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
Masukkan nomor registrasi yang tertera pada kemasan produk untuk memastikan keasliannya. Jika nomor tersebut tidak terdaftar, sebaiknya hindari produk tersebut.