• Senin, 22 Desember 2025

Balikpapan Rencanakan Bangun RSJ: Ini 15 Kota dengan Layanan Rumah Sakit Jiwa Gratis, Nomor 1 di Samarinda

Photo Author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 16:01 WIB
Foto Ilustrasi. Pasien penyandang gangguan jiwa dirawat di Rumah Sakit Jiwa.  (Bombastis)
Foto Ilustrasi. Pasien penyandang gangguan jiwa dirawat di Rumah Sakit Jiwa. (Bombastis)

1. RSJD Atma Husada Mahakam

RSJD Atma Husada Mahakam adalah Rumah Sakit Jiwa gratis pertama bagi pasien penderita gangguan mental di daerah Samarinda dan sekitarnya.

RSJD Atma Husada Mahakam sudah berpengalaman menangani permasalahan gangguan jiwa sejak tahun 1933 silam atau lebih tepatnya di era Kesultanan Kutai.

Pasien rehabilitasi dan pengobatan RSJD Atma Husada Mahakam bisa mendapatkan perawatan gratis jika memiliki BPJS.

2. RSJD dr Arif Zainudin Surakarta

RSJD dr Arif Zainudin adalah Rumah Sakit Jiwa yang menaungi ODGJ dan sudah didirikan sejak tahun 1918 silam.

RSJD dr Arif Zainudin menyediakan pengobatan serta rehabilitasi mental secara gratis bagi lansia di beberapa panti sosial, melalui program yang bertajuk “Rumah Sakit Tanpa Dinding“.

3. Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang

Rumah Sakit Jiwa gratis selanjutnya adalah RSJ Prof HB Saanin, khusus bagi masyarakat serta pasien ODGJ di wilayah Padang dan sekitarnya.

RSJ ini sudah didirikan sejak 1932 dengan fokus memberikan layanan kesehatan serta rehabilitasi bagi pasien penderita ODGJ yang akan diberikan secara gratis, apabila pasien memiliki BPJS.

4. Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta

RSJ Grhasia adalah sebuah Rumah Sakit Jiwa milik pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah berdiri sejak 1938 silam guna membantu proses rehabilitasi pasien penderita ODGJ.

Selain menerima pelayanan berbayar, Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta kerap mengadakan konsultasi secara gratis bagi masyarakat sehingga mampu dijadikan sebagai alternatif.

5. Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan

Daftar Rumah Sakit Jiwa gratis berikutnya adalah RSJ Dr Soeharto Heerdjan di kawasan Jakarta Barat. RSJ satu ini sudah memberikan pelayanan kepada pasien ODGJ sejak 1865 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Prokal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X