Pertama, meningkatkan kelembagaan BPKH. ’’Secara kelembagaan, BPKH harus menjadi entitas bisnis,’’ katanya. Dengan demikian, BPKH bisa lebih leluasa melakukan investasi. Khususnya investasi langsung seperti Tabungan Haji milik Malaysia.
Dia menerangkan, saat ini mayoritas uang haji di BPKH diinvestasikan pada instrument keuangan. Padahal, investasi itu memberikan imbal hasil atau return yang kurang maksimal.
BPKH bisa mencontoh Tabungan Haji Malaysia yang saat ini mempunya sepuluh unit usaha yang melakukan investasi langsung atau usaha riil. Dia menekankan, yang terpenting, investasi BPKH tetap harus prudent karena itu uang masyarakat. (jpg/riz)