PROKAL.CO, Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkan Mary Jane, seorang terpidana mati asal Filipina, telah menarik perhatian dunia dan menjadi inspirasi bagi negara-negara lain.
Kini, Pemerintah Australia mengikuti langkah tersebut dengan mengajukan permintaan resmi untuk memulangkan lima warganya yang tergabung dalam kelompok Bali Nine.
Baca Juga: Max Verstappen Ungkap Pikiran untuk Hengkang dari Red Bull, Ternyata Ini Alasannya
Australia Ajukan Permohonan ke Prabowo
Dilaporkan oleh The Guardian, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, saat bertemu dengan Presiden Prabowo dalam KTT APEC di Peru.
Kelima tahanan itu merupakan anggota sindikat Bali Nine yang ditangkap pada 2005 atas kasus penyelundupan 8 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia.
Dukungan dari Uskup dan Keluarga
Menurut Albanese, desakan untuk pemulangan ini berasal dari keluarga para tahanan, yang menyampaikan harapan mereka melalui Uskup Timothy Harris dari Townsville, Australia.
Harris memiliki hubungan dekat dengan beberapa anggota Bali Nine, seperti Scott Rush dan Michael Czugaj, dan pernah mengunjungi mereka di penjara Bali.
"Saya sangat berterima kasih atas dialog yang terjalin antara Perdana Menteri Australia dan Presiden Indonesia," ujar Harris. Ia menyebut bahwa rencana pemulangan ini merupakan langkah yang sangat positif.
Meski begitu, keluarga Scott Rush mengaku belum mendapatkan kepastian tentang rencana ini. Mereka masih cemas jika keputusan pemulangan akan dibatalkan oleh pihak Indonesia.
"Setelah 20 tahun, kami bertanya-tanya, seberapa lama lagi seseorang harus menanggung ini? Sudah saatnya mereka dipulangkan," ungkap ayah Rush kepada media.
Apakah Hukuman Akan Digugurkan?
Pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana nasib hukum mereka jika dipulangkan ke Australia.
Baca Juga: Masa Tenang, Paslon Dilarang Pengaruhi
Jaksa Agung Australia, Michaelia Cash, menegaskan bahwa kejahatan narkoba yang dilakukan oleh anggota Bali Nine adalah pelanggaran serius yang membawa dampak buruk bagi masyarakat.