• Senin, 22 Desember 2025

Sabar Ya..., Pengangkatan PPPK Ditunda Tahun Depan, CPNS Bulan Oktober 2025

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 7 Maret 2025 | 07:15 WIB
Menpan RB, Rini Widyantini
Menpan RB, Rini Widyantini

Calon Pegawai Negeri Spil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 harus berlapang dada. Sebab,  Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) menunda seluruh pengangkatan baik itu CPNS dan PPPK 2024.

Penundaan ini sendiri bukan disebabkan karena efisiensi anggaran melainkan agar semua CPNS dan PPPK 2024 bisa secara serentak diangkat. Hal ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.

Baca Juga: Katanya Sih Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Apa Kelanjutan Proyek Flyover Rapak dan Coastal Road Balikpapan?

Menpan RB, Rini Widyantini mengungkapkan sesuai rencana, jika pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK adalah Maret 2026.

“Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan, Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," katanya saat dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta

Saat ini pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di sejumlah instansi. Lebih lanjut menurut MenPAN RB bahwa penyesuaian dilakukan dengan pertimbangan menjawab secara tuntas aneka tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN sampai penataan ASN nasional menyeluruh.

Di samping itu juga ada usulan penundaan seleksi oleh sejumlah daerah. Seusai melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, ada sejumlah hal yang harus dievaluasi yakni terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

Kemudian usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal jadi tidak sesuai dengan data mereka. Adapula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN.

Di samping itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja dan tidak sesuai dengan data yang bersangkutan. Menpan RB juga menegaskan kesepakatan ini sudah diputuskan bersama dengan Komisi II DPR RI. 

Selain itu juga, Keputusan ini bukan bentuk penundaan, melainkan langkah penyelesaian agar semua peserta CPNS dan PPPK 2024 bisa lolos dan diangkat secara bersamaan.

Berikut adalah Kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPRD RI dengan Menteri PANRB dan Kapal BKN RI, Rabu (5/3/2025).

1. Dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita, Komisi Il meminta Kementerian PANRB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.

2. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu, Berikut Penjelasan Cara Kerja, Gaji Serta Aturannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X