• Senin, 22 Desember 2025

Sabar Ya..., Pengangkatan PPPK Ditunda Tahun Depan, CPNS Bulan Oktober 2025

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 7 Maret 2025 | 07:15 WIB
Menpan RB, Rini Widyantini
Menpan RB, Rini Widyantini

3. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan Tenaga Non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.

4. Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK dibulan Maret tahun 2026.

5. Penataan tenaga Non ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.

Sebagai informasi, untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan pada Maret 2026. Dilansir dari jadwal resmi seleksi CASN 2024, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025.

Kemudian masa sanggah diberi waktu pada 13-15 Januari 2025. Untuk masa jawab sanggah, dijadwalkan pada 13-19 Januari 2025. Selanjutnya, untuk pengolahan seleksi hasil sanggah pada 15-20 Januari 2025 dan pengumuman pasca-sanggah pada 16-22 Januari 2025.

Untuk pengisian daftar riwayat hidup nomor induk kependudukan (DRH NIP) CASN dijadwalkan pada 23 Januari-21 Februari 2025. Lalu untuk usulan Penetapan NIP CPNS pada 22 Februari-23 Maret 2025. (*)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X