• Senin, 22 Desember 2025

BRI Gelar RUPST 2025, Setujui Pembagian Dividen Rp51,73 Triliun dan Buyback Saham Rp3 Triliun

Photo Author
- Senin, 24 Maret 2025 | 21:39 WIB

Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)

Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun. 

Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.

Baca Juga: Dukung Keberagaman di Dunia Kerja, BRI Raih Penghargaan di Ajang Anugerah Avirama Nawasena

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.

Perubahan Pengurus Perseroan

Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan pengurus perseroan, diantaranya memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai berikut:

  1. Sunarso sebagai Direktur Utama
  2. Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktur Utama
  3. Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer
  4. Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro 
  5. Amam Sukriyanto sebagai Direktur Commercial, Small and Medium Business
  6. Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi
  7. Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital
  8. Agus Sudiarto sebagai Direktur Manajemen Risiko  
  9. Andrijanto sebagai Direktur Retail Funding and Distribution
  10. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Keuangan
  11. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
  12. Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
  13. Paripurna Poerwoko Sugarda sebagai Komisaris Independen
  14. Nurmaria Sarosa sebagai Komisaris Independen
  15. Haryo Baskoro Wicaksono sebagai Komisaris Independen
  16. Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Independen
  17. Agus Riswanto sebagai Komisaris    
  18. Rabin Indrajad Hattari sebagai Komisaris
  19. Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen

Dalam RUPST tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:

Baca Juga: BRI Pastikan Keandalan Layanan E-Channel untuk Kelancaran Transaksi Jelang Lebaran

No.

Semula

Menjadi

1

Direktur Kepatuhan

Direktur Human Capital & Compliance

2

Direktur Human Capital

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahman Hakim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X