• Senin, 22 Desember 2025

Jawa Pos Bantah Punya Utang Dividen Rp 54,5 Miliar ke Dahlan Iskan, Sebut Semua Sudah sesuai RUPS

Photo Author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 15:54 WIB
Leslie Sajogo
Leslie Sajogo

Leslie memastikan bahwa seluruh pembagian dividen kepada pemegang saham dilakukan melalui prosedur yang benar.

Sesuai dengan anggaran dasar perusahaan dan persetujuan RUPS.

Ia juga menilai narasi tentang “utang dividen” sangat menyesatkan, karena dividen bukanlah utang komersial yang bisa serta-merta menjadi dasar PKPU.

“PKPU itu mekanisme hukum untuk menangani utang yang nyata, sudah jatuh tempo, dan tidak dibayar. Bukan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir tentang dividen yang sudah ditetapkan bertahun-tahun lalu,” jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Jadi Sorotan Anggota DPRD Kaltim

Selain itu, sebelum mengajukan permohonan PKPU, Dahlan Iskan telah mensomasi dan mengajukan tuntutan pada Jawa Pos untuk mendapatkan akses ke dokumen perusahaan.

Leslie menyebut hal itu sebagai tindakan yang keliru dan tidak jelas.

Menurutnya, tidak ada ketentuan hukum yang membolehkan seorang pemegang saham mengakses seluruh dokumen internal perusahaan tanpa batas.

“Hak pemegang saham itu ada pada bahan rapat pemegang saham seperti RUPS, bukan seluruh dokumen operasional. Dokumen perseroan bukan untuk dibuka secara bebas, apalagi digunakan untuk menggugat perusahaan,” tambah Leslie.

Dalam pemberitaaan, Dahlan sebelumnya menyatakan bahwa jika permohonan PKPU-nya dikabulkan, dana yang diperoleh akan dibagikan kepada “pahlawan-pahlawan Jawa Pos”.

Leslie menilai pernyataan itu sangat subjektif dan tidak berdasar secara hukum.

“Dia tidak punya hak untuk menentukan siapa pahlawan, dan siapa bukan,” tegasnya.

Baca Juga: Pantai Pendopo, Wisata Mangrove Tersembunyi di Teritip Balikpapan

Selain itu, Leslie juga membantah pernyataan yang menyebut pihak Dahlan sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik lewat mediasi.

Ia menyebut, satu-satunya komunikasi hukum yang pernah terjadi adalah tiga kali somasi, dan semuanya sudah dijawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Sumber: JAWA POS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X