paser

612 Tenaga Honorer di Kabupaten Paser Ikut Seleksi PPPK Tahap II, Kalau Lolos Lewati Ini Dulu

Faroq Zamzami
Rabu, 7 Mei 2025 | 13:25 WIB
PROSES: Para tenaga honorer di Pemkab Paser mengikuti seleksi PPPK tahap II pada Minggu (4/5/2025) dan Senin (5/5/2025). (M NAJIB/KALTIM POST)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Pemkab Paser kembali menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II pada 4 sampai 5 Mei 2025.

Total ada 612 honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Paser yang mengikuti tes ini. Peserta terbagi dalam lima sesi seleksi yang dilaksanakan selama dua hari.

Baca Juga: Karena IKN, Kalimantan Timur Jadi Kawasan Penanganan Khusus Karhutla

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Candra Wisata, mengatakan nantinya jika dilantik menjadi PPPK, mereka bekerja  paruh waktu karena pada dasarnya mereka tidak memiliki formasi.

"Kami menyebut mereka sebagai 'tampungan',” kata Candra, Senin (5/5/2025).

Mengapa disebut  formasi “tampungan”, karena mayoritas peserta merupakan tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun tidak tercatat dalam database BKN.

Berkat kebijakan DPR RI, Kementerian PANRB, dan BKN, mereka diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi dalam tahap ini.

Baca Juga: Kahayu, Korban Tenggelam KMP Muchlisa Ditemukan Tim Basarnas

Meski dalam pelaksanaan seleksi tahap II di antaranya ada peserta yang gagal mengikuti seleksi tahap I karena alasan tertentu, namun mereka tidak mendapat perlakuan khusus.

Perlakuannya tetap sama, yaitu masuk kategori paruh waktu terlebih dahulu.

Untuk dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, ada tiga syarat utama.

Candra menyebut, harus tersedia anggaran yang mencukupi untuk menggaji sesuai skema penuh waktu, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang pembagiannya mengikuti ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kemudian, harus ada persetujuan dari bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. Terakhir, mendapat penilaian kinerja yang baik.

Baca Juga: Kasus Pembullyan Siswi di Loa Janan, Pelaku Jadi Tersangka di Tengah Ujian Kenaikan Kelas

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB