PROKAL.CO, TANAH GROGOT – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Paser membuka peluang investasi bagi individu, koperasi, BUMDes, maupun badan usaha seperti PT dan CV yang berminat menjadi penyedia dapur atau mitra MBG.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon investor.
Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Paser, Budi Hartika, menyampaikan ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon investor penyedia dapur MBG, yakni memiliki lahan dan bangunan.
"Minimal 150 meter persegi yang dapat difungsikan sebagai dapur produksi," kata Budi, Selasa (4/11/2025).
Proses kemitaraan akan dilakukan secara transparan dan profesional, oleh karena itu sebelum menjalin kerja sama calon mitra wajib melampirkan proposal pengajuan, rencana anggaran biaya (RAB) bangunan dan perlengkapan, serta rencana kerja dan timeline pelaksanaan.
Hal itu untuk memastikan aspek keamanan pangan dan standar gizi yang diterapkan, telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penambahan dapur MBG diharapakan tidak hanya berdampak pada perluasan jangkauan penerima manfaat, tetapi juga menumbuhkan efek ekonomi lokal.
Baca Juga: Perkuat Sistem Deteksi Dini, Pemda Diminta Serius Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
Sebab, penyediaan bahan baku makanan untuk dapur MBG akan mengandalkan produk dari petani, peternak, dan pelaku UMKM sekitarnya.
"Kami ingin program ini bukan hanya soal makan bergizi untuk anak-anak sekolah, tetapi juga tentang membangun ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan," kata Budi.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Tetapkan Direksi Baru BUMD Periode 2025–2030, Ini 6 Nama-Namanya
Dengan berbagai upaya percepatan yang dilakukan untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat, Budi optimistis Kabupaten Paser dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim).