• Senin, 22 Desember 2025

Rehabilitasi Tuntas, Jembatan Nasional Batu Kajang Paser Kembali Dibuka Penuh

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 12:03 WIB
TUNTAS:Rehabilitasi Jembatan Batu Kajang di Kabupaten Paser, Kaltim, resmi rampung dan dibuka kembali sejak 18 November 2025.(FOTO:IST)
TUNTAS:Rehabilitasi Jembatan Batu Kajang di Kabupaten Paser, Kaltim, resmi rampung dan dibuka kembali sejak 18 November 2025.(FOTO:IST)

 

TANA PASER – Kabar baik bagi pengguna jalan di perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Proses rehabilitasi Jembatan Nasional yang terletak di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kaltim, kini telah tuntas.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim mengumumkan bahwa seluruh pekerjaan utama telah rampung, dan jembatan vital ini resmi dibuka kembali untuk seluruh jenis kendaraan sejak tanggal 18 November 2025.

Proyek perbaikan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 ini menelan biaya sebesar Rp 3,23 miliar. Pekerjaan fisik berlangsung intensif dari tanggal 8 Oktober hingga 17 November 2025.

Selama proses rehabilitasi, kendaraan dengan bobot di atas 10 ton sempat dilarang melintas. Pembatasan tonase ini, menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-1.2 ruas Kuaro–Batu Aji) BBPJN Kaltim, Muhammad Idris Djafar, adalah langkah preventif.

“Kalau dilalui kendaraan berat sebelum waktunya, kami khawatir kualitas perbaikan menurun dan membahayakan pengguna jalan,” jelas Idris pada Selasa (2/12). Sejumlah pekerjaan teknis mayor telah diselesaikan untuk memastikan jembatan kembali berfungsi optimal dan aman, meliputi:

Penggantian steel deck.

Pemasangan 8.264 kilogram pembesian.

Pembangunan 56 meter strip seal.

Pengecoran 83,64 meter kubik beton FC-30 Mpa.

Overlay AC-WC sebanyak 83 ton untuk luasan 700 meter persegi.

Pengecatan ulang seluruh rangka jembatan.

Idris menambahkan bahwa saat ini hanya tersisa satu pekerjaan minor, yaitu penyelesaian oprit jembatan. “Tinggal penyelesaian oprit-nya. Tidak lama lagi akan kami kerjakan,” ujarnya.

Penyelesaian rehabilitasi ini tercatat lebih cepat dari target yang direncanakan. Berdasarkan kontrak, perbaikan seharusnya berlangsung selama 156 hari kerja, dari 29 Juni hingga 31 Desember 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X