• Minggu, 21 Desember 2025

Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Muara Kate Dijaga Ketat, Polres Paser Kerahkan 130 Personel

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 08:29 WIB
KETAT:Polres Paser mengerahkan 130 personel untuk mengamankan sidang perdana kasus penganiayaan di Muara Kate yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya.(FOTO:TOMI/PASER POS)
KETAT:Polres Paser mengerahkan 130 personel untuk mengamankan sidang perdana kasus penganiayaan di Muara Kate yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya.(FOTO:TOMI/PASER POS)

 

TANA PASER — Sidang perdana kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot pada Senin (8/12). Perkara ini menarik perhatian publik karena mengakibatkan korban Rusel (60) meninggal dunia dan Ansouka (55) mengalami luka kritis.

Agenda pertama persidangan adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk memastikan proses hukum berjalan aman dan tertib, Polres Paser mengerahkan kekuatan penuh, melibatkan sebanyak 130 personel.

Menurut Kasubag Binops Polres Paser, AKP Wahyudi Ismanto, yang mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, pengerahan personel besar-besaran ini dilakukan atas permintaan resmi dari pihak pengadilan.

“Pengamanan ini kami laksanakan sesuai permintaan pengadilan guna memastikan persidangan berjalan tanpa gangguan,” ujar AKP Wahyudi usai kegiatan pengamanan.Pengamanan diterapkan secara berlapis dengan pola tiga ring:

Ring Pertama: Area di dalam ruang sidang, bertujuan menjaga kondusivitas langsung jalannya persidangan.Ring Kedua: Seluruh area di dalam gedung Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Ring Ketiga: Halaman dan akses pintu masuk pengadilan, sebagai langkah antisipasi terhadap kerumunan atau gangguan dari luar.

“Kami menerapkan pola tiga lapis. Personel disiagakan di ruang sidang, area gedung pengadilan, hingga luar gedung sebagai langkah antisipasi,” jelas Wahyudi.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Polres Paser memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh pengunjung. Setiap pengunjung diwajibkan menjalani pemeriksaan badan menggunakan metal detector untuk mencegah masuknya benda terlarang yang dapat mengganggu ketertiban sidang.

Polisi wanita (Polwan) juga diterjunkan secara khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan.

“Pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali. Ini bagian dari SOP demi keamanan jalannya persidangan,” tegas AKP Wahyudi.

Sidang perdana kasus penganiayaan tersebut dilaporkan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif hingga seluruh agenda selesai. Polres Paser memastikan kesiapan mereka untuk melanjutkan pengamanan pada sidang-sidang berikutnya sesuai dengan kebutuhan pengadilan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X