paser

Calon PPPK Tahap II di Kabupaten Paser yang Tak Lolos Berpeluang Optimalisasi, tetapi Bisa Ditempatkan Jauh dari Domisili

Rabu, 23 Juli 2025 | 10:12 WIB
KEBIJAKAN: Peserta tes PPPK tahap II di Kabupaten Paser yang tidak lolos harus siap mendapatkan penempatan di luar formasi awal untuk optimalisasi. (ISTIMEWA)

 

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Paser telah keluar. Ada 455 yang dinyatakan lulus sesuai formasinya, yaitu tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis.

Sementara sisanya masih ada yang belum lulus dan menunggu harapan optimalisasi.

Baca Juga: Mantap, Mulai 17 Agustus 2025, QRIS Bisa Dipakai Belanja Langsung di Jepang   

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Suwito mengatakan, hasil optimalisasi nanti calon PPPK harus siap ditempatkan di luar formasi awalnya. Bahkan di luar kecamatan domisilinya.

Pegawai itu, kata Suwito, bisa saja tetap mengambil penempatan sesuai domisili, namun terlebih dahulu mengundurkan diri dari penempatan yang ditentukan, syaratnya tidak melanjutkan submit dalam pengisian riwayat hidup.

Baca Juga: Maling Motor di Samarinda, Remaja Ini Ditangkap Saat Asyik Merokok di Pinggir Jalan Bukit Soeharto

"Syaratnya juga mereka harus dipekerjakan dengan sistem paruh waktu," kata Suwito, Senin (21/7/2025). Formasi untuk pegawai full time sudah terisi di tahap pertama dan kedua yang dinyatakan lulus.

Kabar penempatan optimalisasi atau acak ini pun sampai ke DPRD.

Ketua Komisi DPRD Paser Kasri menyampaikan pola optimalisasi dapat mempengaruhi efektivitas kerja pegawai yang tidak maksimal.

Baca Juga: KDMP Resmi Diluncurkan, BRI Dorong 80 Ribu Koperasi Desa Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat AgenBRILink

Sistem penempatan menurutnya harus mempertimbangkan kondisi geografis daerah, apalagi Kabupaten Paser dengan daerah yang luas, jarak antar desa cukup jauh dan akses yang tidak semuanya mudah dilalui.

Baca Juga: Awas, Main Layang-Layang di Sekitar Bandara Bisa Kena Hukuman Penjara dan Denda

Banyak peserta PPPK yang sebelumnya telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer di dekat domisili mereka, justru kini ditempatkan jauh dari tempat tinggal.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB