• Senin, 22 Desember 2025

Relokasi Korban Eks Kebakaran Penajam, Pemkab PPU Siapkan Rumah

Photo Author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 09:58 WIB

 

LETAK RELOKASI: Letak relokasi perumahan warga terdampak pascakebakaran di Gang Buaya, RT 06, RT 07, dan RT 08, Kecamatan Penajam, pada 2019 lalu.

 

PENAJAM - Relokasi perumahan warga terdampak pascakebakaran yang terjadi di Gang Buaya, RT 06, RT 07, dan RT 08, Kecamatan Penajam, pada 2019 lalu, kini telah masuk proses administrasi penghunian. Ini terkait nama-nama yang telah diusulkan dari korban terdampak.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) M Yusuf Basra melalui Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Khairil Achmad mengatakan, sementara untuk penempatan masing-masing rumah, baik nomor maupun blok rumah, akan diundi agar tidak terjadi kecemburuan.

“Jadi betul-betul adil dan lebih fair," kata Upik, sapaan akrab Khairil Achmad ditemui di ruangannya, Jumat (9/2).

Baca Juga: Melepas Armada Logistik Kotak Suara, Pj Bupati PPU: Tetap Jaga Kondusivitas

Upik menjabarkan, tahun lalu terlaksana pembangunan 20 rumah untuk pelaksanaan relokasi. Kemudian menyusul 40 unit di 2023.

"Jadi total keseluruhan ada 60 rumah dengan tipe 36. Terdiri dari 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, dapur, kamar mandi," jabarnya.

Dirinya menjelaskan, dari 60 unit tersebut, 20 unit sudah terhuni. Dua puluh rumah tersebut merupakan pelaksanaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada 2021. Saat ini Disperkimtan PPU akan mengecek kembali hasil pelaksanaan konstruksi rumah dan mengecek kondisi lokasi perumahan.

"Karena lokasi ini akan menjadi lokasi hunian bagi masyarakat terdampak kebakaran pada tahun sebelumnya. Kegiatan ini juga merupakan bentuk SPM Program Pemerintah bidang Perumahan Rakyat," jelasnya.

Upik menjelaskan, untuk kapasitas lahan yang ada saat ini berdiri di atas luasan kurang lebih 13 ribu meter persegi atau 1,3 hektare. Selain 20 rumah yang sudah dihuni, BPBD PPU telah membangun madrasah ibtidaiah. Pasalnya, di lokasi eks kebakaran RT 06, RT 07 dan RT 08 (Gang Buaya) di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, pada saat itu terdapat sekolah serupa ikut terbakar.

"Jadi, satu kawasan itu sudah terintegrasi dengan sarana pendidikannya,” ucapnya.

Dari anggaran yang ada, Pemkab PPU melakukan penyesuaian dengan ketersediaan anggaran. Lebih fokus memaksimalkan unit rumah hingga penanganan drainase. Tahapan selanjutnya Disperkimtan PPU akan bermohon ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU terkait bantuan agregat untuk pengerasan jalan lingkungan terlebih dahulu. Sambil merencanakan, nantinya menghitung anggaran yang dibutuhkan.

“Untuk penanganan tersebut juga akan kami usulkan ke pemprov maupun pusat, agar dapat membantu dalam penyediaan fasilitas umum dan sosial, baik itu fasilitas jalan maupun penerangan jalan umum (PJU). Nanti kita tempatkan di situ, sehingga jadi perumahan yang lebih layak huni, baik secara hunian maupun lingkungannya," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X