Prokal.co, TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau Gamalis, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen penyalur gas LPG 3 kg di Berau, Selasa (19/3), menyusul adanya laporan masyarakat sulitnya mendapatkan gas melon tersebut di pasaran.
Kunjungan pertama rombongan bertolak dari Kantor Diskoperindag, Jalan Murjani 1, menuju agen pertama di Jalan Singkuang, dilanjutkan ke agen gas di Jalan PulauSambit, kemudian ke penyalur di PT Semoga Anugerah Jaya di Kecamatan Gunung Tabur.
Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Sei Bedungun, rombongan sempat singgah di warung kecil yang diduga mengecer gas 3 kg. Ketika dihampiri, ternyata stokgas di tempat tersebut juga kosong.
Setelah sampai di PT Semoga Anugrah Jaya, rombongan cukup lama melihat dan berbincang dengan beberapa pegawai yang ada. Hal ini juga bagian dari pengecekan untuk mengetahui kenapa gas melon cukup sulit di pasaran.
“Kalau kita lihat, tadinya mungkin terjadi penumpukan di stasiun pengisiannya, makanya kita lihat di di sana,” jelas Gamalis.
Dari hasil sidak itu, Gamalis mengungkapkan bahwa terjadi perbaikan filter pada mesin penyalur bahan baku dari kapal menuju penampungan, perbaikan sudah dilakukan dan memakan waktu men-capai tiga hari.
“Ya hasil pertemuan ini bersama manajemen, memang ada perbaikan di filter penyalur dari kapal ke mesin induk,” ujarnya usai bertemu dengan jajaran manajemen di Pertamina Jobber, Maluang.
Meski perbaikan memakan waktu tiga hari, namun dampak untuk kembali mencapai kondisi normal memakan waktu seminggu ke depan. Namun dirinya pastikan bahwa normalisasi penyaluran sudah mulai berproses, sehinggadirinya meminta masyarakat agar bisa untuk bersabar.
“Tetapi sudah aman,” tegas Gamalis.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menerangkan nomenklatur penyaluran gas bersubsidi berdasarkan nama dan alamat (by name by adress) sudah disosialisasikan sebelumnya.
Sosialisasi sendiri dilakukan melalui camat, lurah, agen hingga pangkalan kepada masyarakat.
“Jadi beli itu di pangkalan, jangan di pengecer, secara tidaklangsung itu membangun komunikasi baru yang melanggarundang-undang,” terangnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas pasal 55, mengatur laranganmemperjualbelikan gas subsidi di luar ketentuan dapatdiganjar oleh hukuman yang berat. Selain itu, penjualanberdasarkan nama dan alamat akan menghindari penjualanyang salah, sehingga diharapkan harga gas LPG 3 kg tidak melambung tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). “Jadi dia supaya tidak terjadi lagi harganya mahal,” terangnya.
Sementara, Pegawai Administrasi PT Semoga Anugrah Jaya, Handan, menerangkan di agen tempatnya bekerja stok hariangas LPG 3 kg berkisar antara 2.800 hingga 3.000 tabung per harinya. Dengan keterangan, 60-70 persen dari jumlah hariandipasarkan di kecamatan perkotaan dan sisanya untuk wilayah pesisir. “Kita kan ada pangkalan di pesisir juga, jadi di bagi-bagi,” terangnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.